Diduga Jadi Tempat Mesum, Salon Mirna Disegel
Banda Aceh – Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/ WH) menggelar razia dadakan ke sejumlah salon yang terindikasi melanggar Syariat Islam. Dalam razia tersebut, polisi syariat menyegel Salon Mirna di jalan Ahmad Yani, Peunayong, Selasa (27/12) sore. Selama ini salon tersebut ditengarai memfasilitasi praktek khalwat.