DPRA Loyo, Qanun KKR Molor Lagi
Banda Aceh – Selasa (10/1), Badan Legislasi DPRA merilis daftar Rancangan Qanun (Raqan) prioritas 2011 yang sudah disahkan dan sisa yang belum disahkan. Dari 31 Raqan prioritas 2011, cuma sembilan qanun yang disahkan, itu pun tak termasuk Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Hal ini mengundang kecaman dari KontraS Aceh sembari menyebutkan DPRA loyo.