Qaid Arkana

Anak Punk Disekolahkan ke SPN

Banda Aceh  –  Sebanyak 64 orang anak punk yang ditangkap di Taman Budaya, Banda Aceh bebarapa waktu lalu, Selasa (13/12) sore, dibawa ke Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Seulawah, Aceh Besar. Sebelumnya, puluhan anak punk tersebut ditahan di Mapolresta Banda Aceh selama tiga hari.

Pantauan wartawan, puluhan anak punk tersebut dibawa ke SPN sekira pukul 15.30 Wib, dengan menggunakan dua unit bus sekolah. Mereka dikawal oleh petugas Kepolisian dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh.

Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, ketika melepas keberangkatan puluhan anak punk tersebut di Mapolresta Banda Aceh mengatakan, mereka dibawa ke SPN untuk dibina dan diberi pendidikan selama 10 hari.

“Kami berharap setelah keluar dari SPN mereka bisa berubah menjadi anak yang benar,” harap Illiza.

Dikatakannya, Pemerintah Kota Banda Aceh akan menanggung semua biaya untuk pendidikan dan biaya lainnya selama  di SPN.”Dana yang digunakan berasal dari dana taktis Dinas Sosial,” terangnya.

Terkait adanya puluhan anak punk dari luar Aceh, lliza mengatakan, pihaknya akan memulangkan mereka ke daerah asalnya setelah dibina di SPN. “Kita akan memulangkan mereka, karena tidak ada tempat untuk anak punk di Banda Aceh,” tegas Illiza. (Aduen)