Harlan

Irwandi Yusuf: Silakan Pelajari Dugaan Pengancaman

Sigli – Mantan Gubernur Irwandi Yusuf mempersilakan pihak Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh mempelajari kasus dugaan pengancaman terhadap pengelola atjehpost, Nurlis E. Meuko, termasuk menelusuri dan mendengar rekaman tentang pemberitaan tersebut.

“Silahkan dipelajari, mungkin rekaman pada Nurlis bisa diputar kemabali,” kata Irwandi menjawab wartawan terkait kasus dugaan pengancaman wartawan, seusai acara konsolidasi dengan kombatan di Gedung Olah Raga kota Sigli, Rabu (22/2).

Irwandi mengaku tak pernah mengancam wartawan. Menurutnya, dia menelpon Nurlis karena hanya Nurlis yang ia kenal di atjehpost. ”Ngak ada itu (pengancaman),  saya hanya menanyakan terkait pemberitaan atjehpost tentang parlok. Berita salah ditulis, saya merasa diadu domba terutama dengan Muhammad Nazar,” jelasnya.

Irwandi mengaku saat menelpon Nurlis dirinya mengaku mengeluarkan kata di-ban. Saya rasa Nurlis bisa memahami bahasa Inggris, namun tidak tahu juga ya?” ujarnya.

Pun demikian, lanjut dia, pihaknya mendukung upaya AJI untuk menelusuri kebenaran berita tersebut, bahkan meminta rekaman yang dimiliki Nurlis dapat diputar kembali sebagai bukti dalam kasus dugaan pengancaman tersebut. “Sama nurlis ada rekaman, silakan diputar kembali,”  kata Irwandi mengakhiri komentarnya. [Muhammad Reubee]