Boy Nashruddin Agus

KIP Aceh Harus Lanjutkan Tahapan Pilkada!

Banda Aceh – Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) Kabupaten Aceh Selatan, mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk tidak terpancing aksi teror yang terjadi dalam sepekan terakhir dan menganjurkan KIP Aceh untuk terus menjalankan tahapan Pilkada sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Kita berharap, pihak-pihak yang berkepentingan agar tidak terpancing oleh pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan Aceh damai dan adanya upaya mengkambinghitamkan kelompok-kelompok tertentu sebagai pelaku teror,” ujar Ketua KMPA, Baihaki, mewakili Ikatan Sarjana Nahdlathul Ulama Aceh Selatan dan Forum Pemuda dan Mahasiswa pantai Barat Selatan Wilayah Aceh Selatan, Sabtu (3/12).

Lebih lanjut, KMPA mengatakan, kaum muda dan mahasiswa untuk bisa mengedepankan intelektual dalam penegakan demokrasi di Aceh yang senantiasa menjunjung tinggi perbedaan dan keberagaman, seperti yang termaktub dalam MoU Helsinki. Selain itu, KMPA berharap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh agar dapat menjalankan tahapan Pilkada, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak terpengaruh dengan gejolak politik kekinian.

“Kami memberi dukungan penuh terhadap putusan MK, mengenai pilkada Aceh Nomor 108/PHPU.D-IX/2011 yang tetap mengakomodir butir-butir MoU dan Perundang-undangan Republik Indonesia dan menghimbau semua pihak untuk mematuhinya,” jelasnya.

Katanya, Putusan ini merupakan langkah tepat untuk mengakhiri konflik regulasi serta dinamika politik yang terjadi selama ini.

“Namun, dalam perjalanannya tidaklah semudah apa yang diperkirakan, dimana masih ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang menginginkan pesta demokrasi di Aceh gagal dengan cara melakukan tindak kekerasan seperti penggranatan,” lanjut Baihaqi.

Menurut KMPA, kepentingan politik yang mengeyampingkan demokrasi tidak akan menjamin Aceh akan damai dan bermatabat seperti yang selama ini menjadi cita-cita serta keinginan masyarakat Aceh. Selain itu proses pemilihan kepala daerah bukanlah pemaksaan kehendak.

“Ini ruang bagi masyarakat untuk menentukan sikapnya sendiri dalam memajukan Aceh kedepan,” pungkasnya.[]