Qaid Arkana

KIP Tetapkan Pilkada Aceh 9 April 2012

Banda Aceh– Komisi Independen Pemilihan Aceh dan KIP kabupaten/kota menetapkan pemilihan kepala daerah provinsi dan 17 kabupaten/kota bergeser dari 16 Februari 2012 menjadi 9 April 2012.

“Keputusan penetapan tanggal pemungutan suara ini berdasarkan hasil rapat pleno KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota,” kata Yarwin Adi Dharma, komisioner KIP Aceh, di Banda Aceh, Senin (30/1).

Sebelumnya, kata dia, Pilkada Aceh dijadwalkan digelar 16 Februari 2012. Namun, karena ada putusan sela Mahkamah Konstitusi, KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota membuka kembali pendaftaran pasangan bakal calon.

Selain putusan sela itu, kata dia, Mahkamah Konstitusi dalam putusan akhirnya 27 Januari 2012 memutuskan Pilkada Aceh digelar paling lambat 9 April 2012.

“Putusan sela itu memerintahkan kami membuka pendaftaran pasangan bakal calon sejak 17 hingga 24 Januari 2012. Pendaftaran tidak dibatasi hanya calon dari partai politik, tetapi juga calon perseorangan,” katanya.

Menurut dia, karena ada pasangan bakal calon perorangan yang mendaftar, tidak memungkinkan bagi KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota melaksanakan pilkada pada 16 Februari 2012.

“Secara teknis, ini tidak memungkinkan untuk dilaksanakan sesuai jadwal semula. Butuh waktu yang mencukupi untuk memverifikasi pasangan bakal calon, terutama dari perseorangan,” ujar dia.

Selain itu, sebut dia, pertimbangan lainnya karena KIP Pidie juga ingin melaksanakan pilkada bersamaan dengan pilkada provinsi.

“Sebelumnya KIP Pidie sempat mengusulkan penundaan karena masalah anggaran. Tapi, masalah itu sudah selesai dan KIP Pidie ingin menyesuaikan kembali tahapan bersamaan dengan pilkada provinsi dan pilkada 16 kabupaten/kota,” kata dia.

Dengan pergeseran jadwal tersebut, berarti terjadi empat kali perubahan hari pemungutan suara pilkada Aceh. Pertama 14 November 2011, 24 Desember 2011, 16 Februari 2012, dan terakhir 9 April 2012.

“Kami berharap jadwal 9 April ini tidak berubah lagi. Kalau terjadi perubahan kembali, akan menyulitkan KIP Aceh maupun KIP kabupaten/kota, terutama dari sisi anggaran,” ungkap Yarwin Adi Dharma.[Ant]