Qaid Arkana

Tiga Hakim Mundur dari Seleksi Hakim Agung

Jakarta –  Tiga hakim karir dari pengadilan negeri (PN) yang mendaftarkan diri seleksi calon hakim agung (CHA) melalui jalur non karir telah mencabut pendaftarannya.  “Dari lima hakim PN yang mendaftar, tiga hakim telah menariknya,” kata Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar, Rabu (4/1).

Asep menduga pengunduran diri tiga hakim tersebut terkait kebijakan Mahkamah Agung (MA) yang mengharuskan hakim yang akan maju sebagai CHA melalui jalur non-karier, maka yang bersangkutan harus lebih dahulu mengundurkan diri sebagai hakim.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua MA Harifin A Tumpa pada 30 Desember 2011 telah membuat surat yang ditujukan kepada seluruh ketua pengadilan tingkat banding dan ketua pengadilan negeri terkait pencalonan hakim agung.

Dalam suratnya tersebut MA berpendapat bahwa seorang hakim (karier dan ad hoc) yang akan dicalonkan untuk menjadi Hakim Agung harus memenuhi persyaratan antara lain berpengalaman paling sedikit 20 tahun menjadi Hakim, termasuk paling sedikit tiga tahun menjadi Hakim Tinggi.

Dengan demikian seorang Hakim tingkat pertama dan Hakim Tinggi yang belum mencapaitiga tahun sebagai Hakim Tinggi, tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai CHA.

Untuk itu MA mengharuskan hakim yang akan maju sebagai CHA melalui jalur non-karier, maka yang bersangkutan harus lebih dahulu mengundurkan diri sebagai hakim.

Terkait kebijakan itu, Asep juga mengatakan bahwa itu adalah wewenang internal MA sehingga pihaknya tidak bisa mencapurinya.

Sebelumnya KY menyebutkan ada lima hakim tingkat pertama yang mendaftarkan CHA melalui jalur non-karir.

“Ada lima hakim dari pengadilan negeri yang mendaftar melalui jalur non karir,” kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar (27/12).

KY telah membuka pendaftaran CHA pada 1-21 Desember 2011 ini berhasil mencaring pendaftar sebanyak 111 orang, yakni 61 pendaftar dari jalur karir dan sisanya dari jalur non karir.

Seleksi CHA ini untuk mengisi lima hakim agung yang akan pensiun pada 2012, yaitu Harifin A Tumpa, Prof Mieke Komar, Atja Sondjaja, Imam Harjadi, dan Dirwoto.

Pengumuman seleksi terhadap kelengkapan dan syarat administrasi akan dilaksanakan pada 12 Januari 2012 mendatang. [Antara]