Banda Aceh- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh mengecam kasus pembunuhan terhadap Darma S, salah satu wartawan koran Monitor terbitan Medan, yang ditemukan tewas dalam sebuah parit, di kawasan desa Lawe Dua, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Minggu (5/2).
Ketua AJI Banda Aceh, Muchtaruddin Yacob, mengatakan peristiwa tewasnya Darma ini telah menambah daftar panjang kematian pekerja media di Indonesia.
“Meskipun belum diketahui motifnya, kematian Darma adalah sebuah kabar dunia dalam dunia pers,” katanya.
Tambah Muchtar, organisasi pers dan kalangan jurnalis di Aceh harus bersatu padu merapatkan barisan untuk mendorong polisi mengusut kasus kematian Darma. Karenanya, AJI Banda Aceh mengajak semua pihak untuk mengawal kasus ini.
“Jika ada motif pribadi di balik persitiwa tersebut, itu bagian lain yang harus ditanggapi,” lanjutnya.
AJI juga mengecam keras aksi pembunuhan terhadap Darma S yang berakibat pada tekanan terhadap pekerja pers lainnya. Karenanya, lembaga Pers ini mendesak aparat kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas.
Muchtar juga mengajak semua pihak, terutama organisasi pers dan kalangan jurnalis di seluruh Indonesia untuk merapatkan barisan melawan aksi kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Gunakan Hak Jawab
Lebih lanjut, dalam siaran persnya pada Aceh Corner, AJI Banda Aceh mendorong pihak-pihak yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan pers, untuk melindungi tugas-tugas jurnalistik sebagai bagian pembangunan demokrasi bangsa.
“Jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan di salah satu media, untuk menggunakan mekanisme hak jawab sebagaimana yang diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, bukan menempuh jalan pintas dengan menghilangkan nyawa orang lain,” tegasnya.
Muchtaruddin juga mengajak kaum jurnalis di Aceh untuk waspada terhadap teror dan aksi kekerasan yang kian meningkat akhir-akhir ini. Demikian Muchtaruddin Yacob, Ketua AJI Banda Aceh.[Realease]