Setelah 24 Tahun, Izin First Media Akhirnya Dicabut
ACEHPUNGO.COM – Setelah beroperasi selama 24 tahun, izin First Media akhirnya dicabut. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) mencabut Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) 2,3 GHz PT First Media Tbk terhitung sejak Senin (19/11/2018. Dua perusahaan lain yang juga dicabut izinnya adalah PT Internux, dan PT Jasnita Telekomindo. Ketiga perusahaan tersebut diketahui menunggak ...