KIP Belum Plenokan Tahapan Penyesuaian Keputusan MK
Banda Aceh– Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh belum memplenokan tahapan penyesuaian setelah adanya keputusan sela Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan penyelenggara pilkada itu membuka kembali pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah.