• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Thursday, October 8, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Politik

DPRA Cabut Gugatan Terhadap KIP di MK

Qaid Arkana by Qaid Arkana
15/12/2011
in Politik
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Hasbi Abdullah

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (15/12) mencabut gugatannya terhadap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang telah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pencabutan gugatan ini sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap Mahkamah Konstitusi karena kami tidak yakin lembaga tersebut akan memutuskan perkara secara objektif,” kata Ketua DPRA Hasbi Abdullah, Kamis.Sebelumnya, Ketua DPRA Hasbi Abdullah mendaftarkan gugatan sengketa kewenangan terhadap KIP Aceh ke MK beberapa waktu lalu. Perkara ini didaftarkan dengan Nomor Perkara 6/SKLN-IX/2011. Perkara tersebut mulai disidangkan 2 Desember 2011-12-15.

Gugatan tersebut dilayangkan karena KIP Aceh dinilai telah melanggar kewenangannya dalam menetapkan tahapan dan jadwal pemilihan pilkada tanpa berkoordinasi dengan DPRA.

READ ALSO

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

“Surat pencabutan dengan nomor 180/2827 tertanggal 15 Desember 2011 sudah dikirim ke email Mahkamah Konstitusi pukul 14.30 WIB tadi,” kata Hasbi Abdullah.

Ia mengatakan, alasan pencabutan gugatan tersebut karena berdasarkan rekomendasi Badan Musyawarah (Banmus) DPRA. Di mana, Mahkamah Konstitusi diyakini tidak akan dapat memberi keputusan dalam perkara tersebut secara “fair” dan objektif.

“Kami menilai lembaga tersebut telah terpasung dengan putusan”putusan terkait pilkada Aceh sebelumnya, sehingga harapan Mahkamah Konstitusi memberikan putusan yang mampu menyelesaikan konflik pilkada Aceh tidak bisa diharapkan lagi,” tandas dia.

DPRA, kata dia, menilai Mahkamah Konstitusi tidak berusaha dengan sungguh”sungguh memahami semangat perdamaian Aceh. Mahkamah Konstitusi condong mengabaikan kewenangan kekhususan Aceh sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh.

“Salinannya sudah dikirim. Surat aslinya akan saya antarkan langsung ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Rencananya, saya Jumat ini ke Jakarta, menghadiri peresmian mes Pemerintah Aceh di Jakarta. Usai dari tempat itu, saya akan ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Hasbi Abdullah. [Antara]

Related Posts

Cara Menghitung Kursi Pemilu 2019
Politik

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

28/03/2019
Nomor Urut Calon Gubernur Aceh
Politik

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

04/03/2020
6 Pasangan Calon Gubernur
Politik

6 Pasangan Calon Gubernur Ambil Nomor Urut

23/04/2018
PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot
Politik

PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017

20/01/2019
Politik

Mobil Timses Irwandi-Muhyan Dibakar

17/03/2012
Hukum

Ragu Tuntaskan UUPA, Akan Lahirkan Pemberontakan Baru

20/01/2021
Next Post

DPRA Tak Akan Akui Gubernur Terpilih

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Katahati Institute Ikut Pantau Pilkada

14/03/2012

Anggota DPRK Pidie: Perdamaian Aceh Terancam Gagal

29/12/2011
Anggota TNI dari pasukan Rajawali saat Darurat Militer di Aceh

Ketika Darurat Militer Diumumkan dan Hari-hari Setelahnya

07/03/2026

Lukas Podolski memilih Bertahan di FC Köln

07/03/2026

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.