Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan pemilih tetap yang berhak mengikuti pemilihan 9 April berjumlah 3.244.680 orang. Pemilih terbanyak berada di Aceh Utara dan paling sedikit di Kota Sabang.
Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran Pemilih Akmal Abzal mengatakan, jumlah pemilih tetap itu difinalisasi dalam sebuah rapat pleno yang dihadiri 23 komisioner dari KIP kabupaten/kota, empat anggota Panitia Pengawas Pemilih Aceh, dan tiga perwakilan tim sukses dari pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf, Muhammad Nazar-Nova Iriansyah, dan Darni Daud-Ahmad Fauzi.
“Ada penambahan jumlah pemilih dari DPT yang ditetapkan pada 7 Januari lalu. Saat itu ditetapkan DPT berjumlah 3.227.586 orang. Jadi ada penambahan 17.094 orang,” kata Akmal Abzal dalam konferensi pers di Media Center KIP Aceh, Senin (5/3).
Akmal menyebutkan, dari 3.244.680 pemilih terdapat 1.600.854 pemilih lelaki dan 1.643.826 pemilih perempuan. “Sementara jumlah pemilih pemula adalah 88.494 orang,” ujar Akmal.
Jumlah pemilih pemula akan bertambah lagi. Sebab hingga rekapitulasi ini ditetapkan, KIP Banda Aceh, Aceh Tamiang, dan Aceh Singkil belum menyerahkan jumlah pemilih pemula. “Tapi perubahan jumlah pemilih pemula tidak akan mempengaruhi jumlah DPT secara keseluruhan, karena jumlah DPT tersebut sudah mencakup data pemilih pemula. Hanya saja belum diuraikan,” sebut Akmal.
Sementara itu, di Kabupaten Aceh Utara terdapat jumlah pemilih paling banyak, yaitu 377.780 orang. Disusul kemudian Bireuen (286.582 orang), Pidie (282.042 orang). Sedangkan pemilih paling sedikit berada di Kota Sabang yaitu 23.831 orang.
Para pemilih tetap ini akan menggunakan hak politiknya di 9.786 tempat pemungutan suara yang tersebar di 23 kabupaten/kota. []