Medan – Kepala Kepolisian Resor Kota Medan Kombes Pol Tagam Sinaga mengatakan, pihaknya akan memberikan insentif kepada anggotanya yang melaksanakan penindakan tilang bagi pengendara yang melakukan pelaggaran peraturan lalu lintas di kota itu.
“Insentif tersebut diberikan senilai Rp10.000 per tilang bagi anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Medan yang melaksanakan tugas di lapangan,” katanya di Medan, Selasa (7/12).
Pemberian insentif tersebut, menurut dia, untuk memberikan motivasi kepada anggotanya yang menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, serta tegas.
“Dana tersebut diberikan secara langsung usai anggota melaksanakan tugas di lapangan.Berapa jumlah tilang yang dikeluarkan anggota, kita berikan.Kalau 10 yang ditilang, berarti anggota tersebut mendapat Rp100 ribu,” jelas mantan Kapolsek Sunggal itu.
Tagam mengatakan, dengan adanya insentif itu, anggota akan menjadi lebih bersemangat bertugas.Dari pada bermain tilang di lapangan lebih baik melakukan penindakan.Karena uang yang diperoleh itu juga halal dan tidak merasa was-was.
Namun, jelasnya, kalau ada anggota yang menyalahgunakan, Polresta Medan siap menindak tegas anggota Sat Lantas yang menerima uang dari pengendara sepeda motor yang menyalahi peraturan lalu lintas.
“Anggota dilarang meminta uang dari pengendara yang akan ditilang.Kalau ada ditemui di lapangan, segera laporkan kepada petugas Provost yang ikut melakukan pengamanan saat razia itu,” kata mantan Kapolres Labuhan Batu itu.
Batasi pemohon SIM
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Medan Kompol I Made Ary Pradana mengatakan, pihaknya kembali membatasi pemohon SIM yang ingin mendaftar.
Pembatasan ini kembali dilakukan, menurut dia, karena dalam satu hari mencapai 400 pemohon, dan diturunkan menjadi 300 pemohon.
Ia menjelaskan, penurunan pembatasan SIM ini dilakukan karena peralatan yang ada di Sat Lantas tidak mampu menampung 400 pemohon.
“Peralatan di Sat Lantas Polresta Medan masih kurang,” katanya.
Banyaknya minat masyarakat yang memohon SIM setelah Sat Lantas Polresta Medan melakukan razia gabungan untuk penertiban lalu lintas bagi pengendara di sejumlah ruas jalan di wilayah hukum di kota itu.
Membludaknya pemohon SIM di Sat Lantas Polresta Medan ini terkait razia gabungan yang melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menyalahkan lampu, tidak memakai helm dan masih banyaknya yang tidak memiliki SIM terutama SIM C.
“Setiap harinya 600 warga Medan mendatangi Sat Lantas Polresta Medan di Jalan Adinegoro untuk memohon SIM,” kata Pradana.[ANTARA]