Banda Aceh – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Aceh melaporkan selama setahun terakhir kasus kekerasan terhadap anak di daerah “Serambi Mekkah” itu meningkat hingga 300 persen.
“Bila dilihat pada 2010 jumlah kasus kekerasan hanya 17 kasus, namun 2011 mencapai 64 kasus,” kata Manajer program LBH Anak Aceh Rudi Bastian di Banda Aceh, Sabtu (31/12).
Dijelaskan, untuk kasus kekerasan yang paling dominan terjadi pada anak yakni kasus kekerasan seksual, sedangkan untuk fisik, psikis dan eksploitasi rata-rata berada di bawah 50 persen.
“Karena itu, peran orang tua untuk menjaga anaknya sangat diharapkan, sehingga bisa meminimalisir angka tersebut,” ungkap alumni Fakultas Hukum Unsyiah ini.
Selain itu, manajer program LBH anak ini menambahkan, jika dilihat dari 2006 hingga 2011 kasus kekerasan terhadap anak laki-laki paling kerap terjadi. Persentasenya, 53 persen kekerasan terjadi padalaki-laki, 47 persen kekerasan terjadi pada anak perempuan.
“Untuk kategori daerah, kasus kekerasan terhadap anak paling banyak terjadi di wilayah Aceh Besar, Banda Aceh, Pidie dan Pidie Jaya, sedangkan Aceh Utara, Bireuen, Lhokseumawe, Sabang dan Aceh Barat itu masih di bawah 10 persen,” rinci Rudi Bastian.
Sebelumnya diberitakan, LBH Anak telah menerima laporan tentang dua gadis dari Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh yang berinisial CP (16) dan NA (17) diduga dijual ke Singapura oleh seorang wanita yang baru dikenalnya. Keduanya masih berstatus sebagai pelajar.
Agar hal seperti ini tidak terjadi lagi, kata dia, pihaknya meminta agar orang tua untuk mengawal anaknya sebaiknya dan jangan terlalu percaya terhadap orang yang baru dikenalnya meski diimingi macam-macam.
“Pelaku kekerasan biasanya bukan orang luar tapi orang paling dekat dengan korban. Untuk itu berhati-hatilah dengan orang yang belum dikenal,” papar Rudi Bastian.[Antara]