Mantan Presiden Chirac Dinyatakan Gelapkan Uang Negara

Harlan

Paris – Mantan Presiden Prancis Jacques Chirac dinyatakan bersalah oleh pengadilan Prancis dalam perkara penggelapan dan penyalahgunaan jabatan.

Pengadilan, pada Kamis (15/12) waktu setempat, menjatuhkan hukuman percobaan selama dua tahun kepada Chirac setelah dinyatakan bersalah menciptakan lapangan kerja fiktif untuk para anggota partainyai ketika Chirac masih menjabat sebagai walikota Paris.

Chirac, 79, tidak hadir dalam sidang setelah tim dokter menyatakan dia menderita sakit ingatan. Mantan presiden Prancis ini sebelumnya berkali-kali menegaskan tidak bersalah.

Dengan hukuman percobaan, Jacques Chirac tidak harus mendekam di penjara.

Pengadilan menyatakan keputusan diambil atas dasar pertimbangan usia Chirac, kondisi kesehatan, dan statusnya sebagai mantan presiden.

Chirac menjabat sebagai presiden Prancis selama 12 tahun sampai tahun 2007 dan tercatat sebagai mantan kepala negara pertama Prancis yang dinyatakan bersalah sejak Philippe Petain, pemimpin kolaborator era Nazi dinyatakan bersalah atas dakwaan pengkhianatan pada 1945.

‘Kecewa’

Di luar kebiasaan, jaksa penuntut sebelumnya meminta pengadilan agar kasus yang melibatkan Chirac dibatalkan dengan alasan kurang bukti-bukti untuk menunjukkan korupsi dilakukan secara sengaja.

Namun pengadilan tidak setuju dengan argumentasi itu dengan alasan bahwa “kesalahannya berasal dari praktek-praktek yang sudah berlangsung lama dan berulang-ulang” untuk memberikan pembiayaan kepada partai secara tidak sah.

Tim pengacara Jacques Chirac menyatakan kecewa atas putusan pengadilan.

“Bagi mereka yang sebelumnya mengharapkan pengadilan akan menolak kasus ini, atau setidaknya tanpa hukuman, putusan pengadilan tampak mengecewakan,” kata pengacara Chirac, Georges Kiejman.

Pada 2004 ketika Jacques Chirac menjabat sebagai presiden, sejumlah tokoh termasuk Alain Juppe yang sekarang menjabat sebagai menteri luar negeri, dinyatakan bersalah terkait kasus yang sama.

Juppe dijatuhi hukuman percobaan selama 14 bulan. [BBC]