Perangi Impunitas dan Imunitas Pemukim

Harlan

Jerusalem (IPS) – DINDING batu di luar Masjid Ayyubi peninggalan abad ke-12 di pusat kota Israel meninggalkan goresan luka atas upaya pembakaran dan kebencian. “Label harga” (price tag) tertempel di sana.

Serangan “price tag” dilakukan para pemukim terhadap warga Palestina tak berdosa dan harta bendanya sebagai aksi balas dendam. Bukan hanya menodai dan membakar masjid, kitab suci, mobil, mereka juga mencabuti pohon zaitun, merusak tanaman. Baru-baru ini, para pemukim juga melampiaskan kemarahan kepada tentara serta pangkalan militer dan perlengkapannya.

Senin lalu, puluhan pemukim menerobos areal tertutup militer di perbatasan Israel-Yordania, membuat barikade di gereja-gereja kosong yang terletak di dekat tempat pembaptisan Kristen di Sungai Jordan.

Aksi tersebut ditujukan atas penolakan Raja Yordania terhadap rencana pembongkaran Jembatan Mughrabi karena khawatir runtuh. Jembatan itu membuka akses masuk bagi para pengunjung Yahudi, turis, dan polisi Israel menuju bangunan suci yang terdapat di dalam Kota Tua yang diduduki, dan dihormati sebagai Temple Mount dalam Yudaisme dan al-Haram Ash-Sharif dalam agama Islam.

Rencana awal adalah menghancurkan struktur kayu dan menggantikannya dengan bahan yang lebih aman. Namun, setelah Raja Yordania Abdullah II berulangkali mengatakan bahwa rencana itu bisa mengobarkan sentimen Muslim, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akhirnya memerintahkan agar rencana itu ditangguhkan. Jembatan pun ditutup.

Para pemukim itu akhirnya dievakuasi dari gereja. 15 di antaranya ditangkap. Tapi penutupan jembatan itu dibatalkan. Dan, diputuskan bahwa strukturnya akan diperkuat.

Pada malam ketika pengambil-alihan gereja itu, sejumlah pemukim menyerang dengan lemparan batu pangkalan militer penting Israel yang terletak di daerah pendudukan Tepi Barat, membakar ban, merusak kendaraan, dan menciderai komandan pangkalan.

Para pemukim bereaksi atas selentingan kabar adanya perintah pembongkaran terhadap rumah-rumah di permukiman yang dibangun di atas tanah milik warga Palestina dan dinilai “ilegal” oleh Mahkamah Agung.

Kecaman yang dilontarkan Netanyahu, para perwira militer, dan bahkan para pemukim menunjukkan bahwa kericuhan dipicu oleh masalah mendasar dan ketakberdayaan pemerintah, masyarakat sipil, penegak hukum, dan militer. Seorang mantan menteri pertahanan mengatakan bahwa tentara menjinakkan momok pemukim pemberontak dengan menembak para penyerang Yahudi.

Barak menyerukan perlunya pemberlakuan “undang-undang darurat”, “pengusiran” (elemen radikal di antara pemukim), dan “penahanan administratif” (sebuah prosedur ekstrayudisial yang melibatkan penangkapan tanpa tuntutan atau pengadilan terhadap warga Palestina yang menimbulkan “risiko keamanan”).

“Tak diragukan lagi bahwa ini merupakan perilaku teror,” ujar Barak kepada Army Radio, dengan suara lantang, “Apakah ini sebuah organisasi, individual; bagaimana bisa mereka didefinisikan secara kolektif?”

Beberapa jam kemudian, sekelompok pemukim radikal yang “terusir” dan “direlokasi” di Jerusalem dan dicurigai melakukan penyerangan dan pembakaran masjid bersejarah itu bentrok dengan polisi yang hendak menangkap mereka.

Serangan “price tag” terus terjadi dan kian intensif, memicu reaksi emosional di dalam pemerintahan Israel. Netanyahu akhirnya setuju mengambil beberapa tindakan pada Rabu lalu: mengeluarkan perintah penahanan administratif kepada para pemukim radikal dan mengadili mereka di pengadilan militer yang memungkinkan putusan cepat dan hukuman yang lebih berat.

Namun dia menolak rekomendasi dari sayap Kiri agar para penyerang “price tags” secara resmi dicap sebagai “kelompok teror”, sebuah langkah yang memungkinkan penerapan UU antiteror terhadap para pemukim ekstrimis, namun sebuah kutukan bagi Israel yang biasa mencap para pelempar batu Palestina sebagai “teroris”.

Jumat pekan lalu, saat terjadi kebuntuan antara pasukan Israel dan demonstran Palestina di dekat desa Nabi Saleh, Tepi Barat, seorang aktivis tak bersenjata, Mustafa Tamimi, terluka kepalanya oleh tabung gas air mata yang dilemparkan dari jarak dekat oleh seorang tentara, dan akhirnya tewas.

Kendati tak berhubungan, peristiwa ini menunjukkan adanya kesenjangan mencolok dalam merespon gangguan keamanan. Ketidaktaatan otoritas penegak hukum berhadap-hadapan dengan para pemukim, impunitas dan kuasi-imunitas mereka di hadapan hukum, menimbulkan pertanyaan.

Seringkali, para pemukim pelempar batu yang berkonfrontasi dengan tentara dan orang-orang Palestina menghadapi penangkapan dan interogasi sebelum mereka dipulangkan dengan teguran keras, atau “dibuang” paksa di wilayah Israel. Sementara para pelempar batu Palestina yang melawan pemukim Israel ataupun tentara akan menghadapi kemungkinan mati atau penjara.

Karena tentara tak memegang tanggungjawab penegakan hukum terhadap warga Israel –wewenang polisi bersama Shin Beth (keamanan internal)– kerusuhan yang dilakukan para pemukim terus berlanjut. Netanyahu pun memutuskan memberikan tentara kekuatan untuk menangkap para pemukim radikal.

Selain itu, polisi Israel di Tepi Barat terlihat tak berdaya, bahkan “lalai” dan “tak kompeten”, ujar sebuah penyelidikan yang diterbitkan harian liberalHaaretz baru-baru ini.

Menurut laporan itu, tuduhan-tuduhan yang dialamatkan pada para pemukim (juga warga Palestina) seringkali ditutup tanpa pengadilan atau diabaikan di pengadilan karena polisi gagal melakukan penyidikan yang layak. Netanyahu juga memutuskan bahwa tim yang akan menginvestigasi serangan oleh para pemukim akan diperbesar dan melibatkan lebih banyak sumber daya.

Namun akar permasalahan tetap tak tersentuh. Yakni, aturan sistem peradilan militer Israel atas warga Palestina di Tepi Barat tetap sama sejak 1967. Pendudukan Israel, khususnya masa depan permukiman liar yang didirikan para pemukim tanpa izin resmi pemerintah, telah menjadi isu panas sejak pembangunan mereka selama 1990-an.

Pada 2005, mantan kepala Departemen Penuntutan Pidana Negara Talia Sasson mengeluarkan satu laporan fenomenal yang bisa menjawab pertanyaan itu. Disetujui Perdana Menteri (kala itu) Ariel Sharon, laporan itu berpendapat pemerintah Israel bersalah atas “pelanggaran hukum secara institusional” dan pencurian tanah milik warga Palestina untuk secara diam-diam membangun ratusan titik “permukiman ilegal”.

Ironisnya, “permukiman ilegal” itu merupakan inisiatif pada 1997 bukan oleh orang lain tapi Sharon sendiri, lalu menteri luar negeri di bawah pemerintahan Netanyahu, yang mendesak para pemukim agar merebut puncak bukit untuk mencegah pendirian negara Palestina.

Laporan itu merekomendasikan penyelidikan tindak kejahatan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam rencana itu, namun malah dikesampingkan. Berulangkali seruan didesakkan pada pemerintah pengganti untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Netanyahu, yang kini kembali berkuasa, punya waktu untuk membongkar “titik-titik permukiman ilegal” di Migron hingga Maret 2012. Dibangun di atas lahan milik warga Palestina, permukiman itu, seiring waktu, terus tumbuh dengan ukuran menyamai permukiman “resmi”.[Pierre Klochendler]

Translated by Farohul Mukthi
Edited by Budi Setiyono
Naskah ini dipublikasikan atas kerjasama Yayasan Pantau dan IPS Asia-Pasifik, dan dimuat kembali di AcehCorner.Com atas izin Yayasan Pantau