
Banda Aceh – Sebelas aktivis Gerakan Mahasiswa Aceh (GMA) yang ditangkap pihak kepolisian Resort Banda Aceh, Minggu (9/10) malam karena tidak mengantongi izin sudah dibebaskan pada Senin (11/10). Mereka dibebaskan polisi pukul 16.15 WIB setelah adanya jaminan dari pihak keluarga serta desakan dari sejumlah elemen sipil di Banda Aceh.