Taufik Al Mubarak

Situs Skandal Sandiaga Uno Diblokir, Begini Tampilannya

Baru-baru ini, netizen dihebohkan dengan munculnya situs skandal sandiaga uno. Situs dengan alamat url skandalsandiaga.com kini tidak dapat diakses lagi setelah Menteri Komunikasi dan Informasi memblokir website tersebut. Ketika alamat url tersebut diakses, muncul pesan internet positif yang menunjukkan kalau situs ini sudah diblokir. Alasan pemblokiran situs ini karena dianggap berisi konten fitnah dan pornografi serta bagian dari kampanye hitam.

Seperti diketahui, situs skandal sandiaga uno menggunakan hosting gratisan dari blogger (blogspot) atau di kalangan blogger dikenal sebagai custom domain. Berdasarkan data tracking dari website who.is, situs skandalsandiaga.com ini diregistrasi pada tanggal 22 September 2018 selama satu tahun, atau url itu akan expired pada 22 September 2019. Website skandal sandiaga ini menggunakan server dari cloudflare yang versi gratisan. Pemilik website ini menyembunyikan identitas pemiliknya alias registrar-nya disembunyikan, sehingga tidak diketahui siapa pemilik domain yang sebenarnya.

data situs skandal sandiaga
Dikutip dari laman detik.com, Kamis (27/9/2018), pihak kepolisian masih mengusut konten fitnah di situs skandal Sandiaga Salahuddin Uno. Kepada awak media, polisi mengaku menemui kesulitan dalam pengusutan kasus tersebut.

“Itu dunia maya. Kan kita kan namanya borderless, tidak ada batas. Kemudian ada anonymous. Ada anonymous dan borderless. Ya di situ ya. Kita harus mencari juga. Tidak semudah yang dibayangkan di dunia maya itu. Ada anonymous dan borderless. Artinya, orang itu bisa melakukan di mana saja dan dengan nama siapa saja. Juga kemudian ada tanpa batas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).

Berdasarkan pemberitaan di sejumlah media online, situs skandal sandiaga berisi konten yang memfitnah calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno. Salah satu konten yang menyita perhatian netizen adalah tuduhan perselingkuhan Sandiaga Uno dengan sejumlah wanita, seperti Nova Rianti Yusuf, Mirsya Budiarsi dan Shinta Bubu. Dalam laman website tersebut memuat artikel yang kini banyak dibicarakan oleh netizen, yaitu Kisah Threesome Sandiaga, Miftah dan Noriyu di Gedung Adaro. Seperti diketahui, Adaro adalah perusahaan milik Sandiaga Uno.

Meskipun situs ini sudah diblokir, netizen masih dapat mengakses situs tersebut dengan memanfaatkan beberapa tools di internet atau aplikasi pihak ketiga seperti menggunakan VPN. Netizen yang ingin mengakses situs skandal sandiaga dengan VPN, dapat langsung menghidupkan VPN dengan mengubah lokasi akses dari luar negeri. Soalnya, situs ini tidak dapat diakses melalui IP (internet protocol) di Indonesia.

Kami yang penasaran dengan konten dari situs skandal sandiaga ini coba memanfaatkan jasa situs wayback machine demi mengakses konten dari situs yang sudah diblokir ini. Setidaknya ada dua snapshot yang tersimpan dalam server di internet yaitu tertanggal 24 dan 26 September 2018, yang membuat situs tersebut masih dapat diakses. Berikut ini beberapa screenshot tampilan halaman situs skandalsandiaga.com yang berhasil dapatkan. Sejumlah artikel yang sudah kami baca tampak bahwa penulisnya hanya mengulang-ulang saja isi. Beberapa artikel memiliki konten yang hampir sama, hanya berbeda pada judul dan lead-nya saja.

Itulah beberapa hasil screenshot situs skandalsandiaga.com yang berhasil kami dapatkan dengan menggunakan situs wayback machine. Penayangan tampilan screenshot situs ini di acehpungo.com sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyebarluaskan konten pornografi. Kami berharap informasi yang dihadirkan oleh Aceh Pungo menjadi bahan bagi pihak kepolisian dalam menangani situs berkonten fitnah dan hoaks.

Penilaian sementara kami, situs ini benar-benar mengandung fitnah yang kejam, dan sudah selayaknya diblokir. Apalagi situs ini muncul di musim politik dan menjelang Pilpres. Siapa pun pelakunya, polisi sudah seharusnya mengusut tuntas kasus ini dan mengindentifikasi siapa di balik munculnya situs fitnah ini. []


Leave a Comment