Warga Peringati Tragedi KNPI

Maimun Saleh

Lhokseumawe-Seratusan korban tragedi kemanusian mengelar doa bersama mengenang 13 tahun pelanggaran hak asasi manusia di gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Acara dilaksanakan di tanah lapang Masjid Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Selasa (10/1).

Pihak panitia terpaksa memindahkan tempat acara ke salah satu Taman Kanak-kanak (TK), desa setempat akibat turun hujan.

“Acara ini untuk mengingatkan semua pihak bahwa pernah terjadi pelanggaran hak asasi di sini,” jelas Samsul Bahri, salah seorang keluarga korban.

Selain itu, keluarga korban menuntut agar pemerintah segera membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan melaksanakan pengadilan Hak Asasi Manusia.

“Keadilan terhadap korban konflik belum dipenuhi negara,” tegas Destika Gilang Lestari, Koordinator KontraS Aceh.

Selain berdoa, 40 orang anak yatim turut disantuni sejumlah lembaga swadaya. Masing-masing mendapat bantuan Rp 20.000/orang.

Acara tersebut didukung oleh LBH Banda Aceh pos Lhokseumawe, RPuK, LBH Apik, Flower Aceh, Koalisi NGO’s HAM, Komunitas Korban KNPI Pusong, KontraS Aceh, Pema STAIN, dan RAWI.[]