• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Friday, October 9, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nasional

113 Kontainer Limbah Diamankan

Qaid Arkana by Qaid Arkana
28/01/2012
in Nasional
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta- Sebanyak 113 kontainer berisi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diimpor dari Inggris dan Belanda berhasil diamankan petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya

“Impor ini perizinan sudah memenuhi syarat tapi karena ada kecurigaan mengenai isi kontainer dan diketahui barang-barang ini kalau dilihat tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya saat meninjau lokasi pengamanan limbah B3 di Jakarta, Sabtu (28/1).

READ ALSO

Bentrok TNI vs Polri di Papua, Tiga Personel Polisi Tewas

Harga Minyak Serai Wangi 2020

Sebanyak 89 kontainer berasal dari Inggris dan selebihnya dari Belanda yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok melalui lima kali pengapalan sejak akhir November 2011 oleh PT HHS. Kontainer tersebut berisi scrap steel yang bercampur bahan kimia, tanah dan ter.

Menteri mengatakan, scrap steel dibutuhkan di dalam negeri. Impornya juga diperbolehkan tapi harus memenuhi aturan yang berlaku, seperti tidak boleh bercampur limbah dan harus bersih.

“Siapapun yang ingin melakukan pembangunan di negara ini, kita dukung semua tapi harus sesuai aturan termasuk impor,” kata Balthasar.

Lebih lanjut dijelaskan, izin limbah di Indonesia ada ketentuannya dan dalam UU 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup diatur mengenai larangan pemasukan impor limbah B3 serta UU 18 Tahun 2009 tentang Larangan Pembuangan Sampah.

“Indonesia terbuka bagi siapa saja tapi harus sesuai peraturan dan ini penting untuk kita melindungi negara dari barang sampah yang tidak berguna dan membahayakan. Dan ini kalau melanggar ketentuan akan kita proses,” tambahnya.

Impor limbah diperbolehkan berupa limbah bahan pakai dan mempunyai notifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sebanyak 113 kontainer tersebut memiliki izin tapi tidak mempunyai notifikasi dari Kementerian LH.

Temuan impor limbah B3 berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai. Pada izin impor disebutkan isi kontainer berupa scrap steel, tapi ada keraguan dari intel Bea dan Cukai sehingga bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Hasilnya diketahui sebagai limbah B3.

“113 kontainer dari lima kali pengapalan dengan pemberitahuan steel scrap. Kami ada kecurigaan apakah benar steel scrap,” kata Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono.

Dicurigai isi kontainer adalah bagian dari definisi limbah B3 karena limbah jelas dilarang UU Lingkungan Hidup.[Antara]

Related Posts

Bentrok TNI vs Polri di Papua, Tiga Personel Polisi Tewas
Nasional

Bentrok TNI vs Polri di Papua, Tiga Personel Polisi Tewas

13/04/2020
harga minyak serai wangi
Nasional

Harga Minyak Serai Wangi 2020

26/04/2020
donasi unicef
Nasional

Tsunami Aceh, Donasi Unicef dan Cara Berhenti Berdonasi

28/11/2019
9 Istri Soekarno dan Kisah-kisah Cinta Mereka
Nasional

9 Istri Soekarno dan Kisah-kisah Cinta Mereka

27/10/2018
Gita Handayani Raih Juara Umum di Internasional Marching Band
Nasional

Gita Handayani Raih Juara Umum di Internasional Marching Band

27/10/2018
Kapal Kemanusiaan Berlabuh di Palu untuk Kedua Kalinya
Nasional

Kapal Kemanusiaan Berlabuh di Palu untuk Kedua Kalinya

27/10/2018
Next Post

Presiden Afghanistan Temui PM Inggris

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Seks dan Internet

07/03/2026

Jika Pilkada Ditunda, PD Akan Kaji Ulang Calon Gubernur

14/11/2011

BPBD Se-Indonesia Belajar Pengurangan Risiko Bencana Dari Aceh

15/12/2011

Sikap Represif Aparat Bukti Adanya Feodalisme Pertambangan

26/12/2011

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.