Banda Aceh – Sebanyak 12 kandidat kepala daerah mengikuti tes kesehatan di RSU Zainoel Abidin Banda Aceh, Selasa, 13 Desember 2011. Mereka tidak saja kandidat baru yang mendaftar pascaputusan sela Mahkamah Konstitusi, tapi ada juga bakal calon pengganti kandidat lama yang mengundurkan diri. Dari semua kandidat yang dipanggil untuk pemeriksaan kesehatan, hanya pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah–Ramzi, yang tidak mengikuti tes kesehatan tersebut.
Tidak ada keterangan yang jelas mengapa pasangan itu tidak mengikuti tes kesehatan di SRSZA. Namun beredar informasi kalau surat dukungan untuk mereka juga belum lengkap. “Jadi kalau mereka tidak ikut tes kesehatan, itu berarti mereka tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai calon dalam Pemilukada ini,” kata Yarwin Adi Dharma, anggota KIP Aceh yang juga ketua tim pemeriksaan kesehatan kandidat.
Kabar menarik juga mencuat dari kandidat Aceh Timur. Azman Usmanuddin, mantan Bupati Aceh Timur yang sudah mempersiapkan diri ikut Pemilukada tahun ini, akhirnya juga mengundurkan diri. Belum ada penjelasan resmi tentang pengunduran dirinya itu, tapi diperkirakan mundurkan Azman terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini yang menguatkan vonis hukuman penjara selama setahun dan denda Rp50 juta kepadanya akibat kasus korupsi. Posisi Azman digantikan oleh istrinya Rukiyawati. Dalam pemeriksaan kesehatan di RSUZA, Rukiyawati ikut bergabung bersama 11 kandidat lainnya.
Kabar tentang kandidat yang mundur juga mencuat di Kota Sabang. Bakal calon Walikota Sabang Suraji Yunus yang semula maju didampingi Munir Azis melalui jalur perseorangan, juga batal ikut Pemilukada ini tanpa alasan yang pasti. Posisinya digantikan oleh Fadli, anaknya sendiri. Fadli juga ikut dalam pemeriksaan kesehatan di RSUZA Selasa, 13 Desember.
Dengan demikian, jumlah kandidat yang ikut pemeriksaan kesehatan untuk kandidat baru ini ada sebanyak 12 orang. Mereka adalah Darni M. Daud – Ahmad Fauzi ( pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh), Fadli Ali dan Suryadi Razali ( bakal calon bupati dan wakil Bupati Aceh Barat Daya), Misbahul Munir dan Muksalmina (bakal calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Utara),
Mawardi Nasra-Mualim MA (bakal calon bupati dan wakil bupati Simeulue), Subkiyadi-Zainal Abidin (bakal calon bupati dan wakil bupati Aceh Singkil), serta Fadli (bakal calon Walikota Sabang pengganti Suraji Yunus) serta Rukiyawati (bakal calon dari Aceh Timur pengganti Azman Usmanuddin).
Pemeriksaan kesehatan kandidat di RSUZA itu dikoordinir oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Aceh. Pemeriksaan berlangsung sehari penuh mulai pagi pukul 08.00 Wib. Pemeriksaan berlangsung ketat , bahkan wartawan pun tidak diperkenankan untuk mengambil gambar.
Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu persyaratan yang harus diikuti kaniddat yang ikut dalam Pemilukada Aceh. Mereka yang tidak ikut pemeriksaan kesehatan, dipastikn gugur. Pada 30 Desember nanti KIP akan menetapkan nama-nama bakal calon yang lulus sebagai calon.[Rilis]