Kandidat Baru Ikuti Tes Kesehatan Pekan Depan

Qaid Arkana

Banda Aceh – Enam pasangan kandidat Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati yang mendaftar  pada periode kedua pascaputusan sela Mahkamah Konstitusi, akan menjalani  tes kesehatan pada Selasa (13/12) di RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh.

Semua kandidat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUZA pada 13 Desember. “Pemeriksaan kesehatan  untuk kandidat itu akan dikoordinir oleh IDI Aceh, “ kata Yarwin Adi Dharma, Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan, di Banda Aceh, Rabu (7/12).

Sama seperti pemeriksaan para kandidat sebelumnya, mereka yang menjalani pemeriksaan pekan depan diwajibkan membayar biaya pemeriksaan sebesar 7,5 juta per orang. Pembayaran bisa dilakukan saat mereka mendaftarkan diri ke RSZA paling lambat pada Senin, 12 Desember , pukul 12.00 WIB, dengan membawa surat rekomendasi dari KIP Aceh.

Para kandidat diwajibkan membawa pas foto 3×4 sebanyak dua lembar dan 4×6 sebanyak dua lembar.   Delapan jam sebelum pemeriksaan kesehatan, para kandidat itu diwajibkan berpuasa. Pemeriksaan kesehatan akan berlangsung sehari penuh, mulai pukul 08.30 WIB, diawali dengan pemeriksaan darah.

Sejak kemarin, KIP Aceh sudah melayangkan undangan kepada kandidat gubernur dan wakil gubernur untuk  mengikuti tahapanpemeriksaan kesehatan. Sedangkan untuk kandidat di tingkat kabupaten, undangannya akan disampaikan oleh KIP daerah setempat.

Ada enam pasangan atau 12 orang yang akan mengikuti tes kesehatan di RSuZA pada Selasa depan. Mereka adalah Darni Daud  dan Ahmad Fauzi ( bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur),  Fadhlullah-Ramzi (bakal calon bupati dan wakil bupati Pidie), Mawardi Nasra-Mualim MA (bakal calon bupati dan wakil bupati Simeulue), Subkiyadi-Zainal Abidin (bakal calon bupati dan wakil bupati Aceh Singkil), Fadli Ali, SE-Suryadi Razali, SE (bakal calon bupati dan wakil bupati Aceh Barat Daya), dan Misbahul Munir-Muksalmina (bakal calon bupati dan wakil bupati Aceh Utara). []