Regulasi Tak Jelas, PA Enggan Ikut Pilkada

Misdarul Ihsan

Banda Aceh – Partai Aceh menyatakan tidak akan mengikuti Pemilukada Aceh, jika pemerintah pusat tidak mengakomodir keinginan mereka untuk menunda Pilkada Gubernur serta 17 bupati dan walikota  di seluruh Aceh. Partai yang memiliki 33 kursi  di Parlemen Aceh akan membawa permasalahan tersebut ke mediator MoU Helsinki.

Pimpinan Partai Aceh (PA) ketika menggelar jumpa pers di Kantor PA, Jumat (7/10). Ketua umum PA Muzakir Manaf menyatakan partainya menolak mendaftar calon ke KIP bila Pilkada tetap dilanjutkan. Putra Arz
Pimpinan Partai Aceh (PA) saat menggelar jumpa pers di Kantor PA, Jumat (7/10). Ketua Umum PA Muzakir Manaf menyatakan partainya menolak mendaftar calon ke KIP bila Pilkada tetap dilanjutkan | Putra Arz

Keengganan Partai Aceh mengikuti Pilkada diungkapkan Ketua Umum Partai Aceh, Muzakkir Manaf dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP Partai Aceh, Jumat (7/10). Keputusan ini diambil Partai Aceh karena tidak mengakui tahapan dan jadwal Pilkada yang ditetapkan KIP Aceh.

Muzakir Manaf menjelaskan, ikut atau tidaknya PA dalam pilkada sangat bergantung kepada kejelasan sikap pemerintah tentang Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). “Kami tidak memiliki ambisi untuk menjadi eksekutif jika persoalan ini tidak diselesaikan,” ujar pria yang akrab disapa Mualem ini.

Partai Aceh masih menunggu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penyelesaian konflik regulasi pelaksanaan pilkada Aceh. Dalam pertemuan bersama Presiden di Jakarta beberapa waktu lalu, petinggi Partai Aceh dan GAM meminta Presiden menunda pilkada. “Kami yang jelas tidak akan ikut-serta apabila keputusan ini tidak jelas,” katanya.

Pertemuan Kamis (6/10) sore di Kemendagri yang dihadiri perwakilan Kemendagri, KPU, Bawaslu, Gubernur Aceh, DPRA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda dan KIP Aceh, tidak menghasilkan titik temu dalam penyelesaian konflik regulasi pilkada Aceh. Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRA melalui Ketua DPRA Hasbi Abdullah yang juga kader Partai Aceh, meminta agar pemerintah pusat menunda pilkada di Aceh, sedangkan peserta yang lain sepakat melanjutkan tahapan sesusai dengan keputusan KIP Aceh. [Ihsan]

Leave a Comment