Cawabup Pidie: KIP Pidie Sewenang-wenang

Fatih Daffa

Muhammad MTA

Banda Aceh – Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie menghentikan seluruh tahapan Pemilukada di Pidie mengundang kecaman dari bakal calon Wakil Bupati Pidie Muhammad MTA. Menurutnya, sikap KIP Pidie tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan kelembagaan.

“Keputusan KIP Pidie menunda karena alasan tidak ada dana sangat subjektif dan irrasional,” kata Cawabup Pidie yang berpasangan dengan Teuku Khairul Basyar (Pon Walet) kepada AcehCorner.Com, Selasa (13/12).

Padahal, kata Muhammad, dalam APBK 2011 yang disahkan DPRK Pidie jelas ada plotan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada. Jika kemudian Bupati tidak mengucurkan anggaran, lanjutnya, berarti Bupati telah melanggar perintah UU dan sumpah jabatan.

“Maka KIP Pidie tidak boleh turut serta melegitimasi bahwa di Pidie tidak ada anggaran. KIP Pidie seharusnya harus berupaya sebaik mungkin agar Bupati mau mengucurkan anggaran,” saran MTA yang juga petinggi Partai SIRA ini.

Jika pun tersendat, lanjut dia, maka KIP berkewajiban menempuh jalur hukum, bukan lepas tangan.

“Walaupun kemudian tindakan supervisi KIP Aceh terhadap Pilkada Pidie menjadi sebuah solusi, tetapi KIP Pidie tidak boleh melakukan tindakan penundaan Pilkada dengan alasan apapun selain penundaan sesuai dengan perundang-undangan yang objektif,” tandasnya.

Ditanya, langkah apa yang akan ditempuh pihaknya terkait sikap KIP, MTA mengaku mereka akan tetap menunggu Pilkada dilaksanakan.

“Cuma sikap KIP itu tidak beralasan dan tak rasional. Mau ditunda atau pun tidak itu terserah saja,” katanya.

Herannya, sambung dia, kalau KIP sudah tahu tak ada dana kenapa berani menjalankan tahapan Pemilukada.

“Makanya kita ingatkan, kalau tindakan penundaan itu sebuah tindakan melanggar UU, seharusnya dikomunikasikan dengan bupati, kalau tetap tak mempan, ya tempuh jalur hukum,” tegas balon yang diusung Partai Demokrat, PKS dan Partai SIRA.

Selain itu, sebutnya, KIP juga perlu meminta arahan lembaga terkait yang lebih tinggi. ()