Darussalam – Warga Rukoh (Banda Aceh) dan Blang Krueng, Aceh Besar yang kesal terhadap pimpinan IAIN Ar Raniry karena diduga telah menyerobot tanah milik warga yang berfungsi sebagai jalan penghubung kedua desa itu, pada Rabu (14/12) pukul 15.00 WIB memagari paksa komplek Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa) milik IAIN.
Pantauan wartawan, puluhan warga kedua desa itu menanam batang kuda-kuda dan kawat berduri di bekas jalan umum desa dalam komplek tersebut. Warga juga membentangkan karton bertulisan “jangan serobot jalan umum milik masyarakat” di areal tersebut.
”Kita kecewa terhadap pimpinan IAIN Ar-Raniry. Seharusnya, keberadaan kampus tersebut memberikan manfaat terhadap masyarakat sekitar, bukan malah menyerobot jalan umum milik masyarakat,” kata Ketua Pemuda Rukoh, Saiful, yang ditemui di lokasi, kemarin.
Menurutnya, sejak dulu area yang ditanami batang kuda-kuda tersebut merupakan jalan umum milik masyarakat yang menjadi penghubung ke Desa Blang Krueng dan Tanjong Selamat. Panjang jalan yang terletak di sisi kiri komplek Rusunawa ini mencapai 500 meter lebih dengan lebar untuk badan jalan mencapai 5 meter.
Sayangnya, sejak tahun 2006 lalu, tanah ini telah dikuasai secara sepihak oleh IAIN Ar-Raniry dan dua bulan terakhir telah dibangun tembok pembatas sehingga warga tidak bisa menggunakan jalan ini.
Pihaknya, lanjut dia, telah tiga kali menyurati serta dua kali menemui langsung pimpinan IAIN Ar-Raniry terkait masalah ini. Namun, pihak yang bersangkutan ternyata tidak memberikan respon yang memuaskan masyarakat.
”Jadi ya terpaksa kita ambil jalan pintas dengan memagari Komplek Rusunawa. Kita berharap tembok ini dirubuhkan kembali dan jalan umum warga tidak dimasukan dalam komplek sehingga masih bisa dilalui,”kata dia kesal.
Sementara itu, Muktar, salah seorang pemilik tanah di sekitar lokasi Komplek Rusunawa menjelaskan, sebilah tanah miliknya dengan luas mencapai 5 meter juga termasuk diserobot oleh IAIN Ar-Raniry. Luas tanah ini belum termasuk irigasi warga yang juga masuk dalam pemagaran Komplek Rusumawa.
”Ini yang sangat kita sesalkan. Akibat dipagarinya jalan umum ini, tanah saya yang di samping tidak memiliki jalan lagi. Sertifikat tanah saya tahun 2000 secara jelas menyebutkan berbatasan dengan jalan umum, tetapi kok IAIN Ar-Raniry mengklaim itu milik mereka,”paparnya.
Sedangkan Sanusi, warga lain, menyebutkan, sejak penyerobotan jalan umum oleh IAIN Ar-Raniry, akses jalan menuju tanahnya di Desa Blang Krueng menjadi tertutup. Imbasnya, tanah yang rencananya akan dibangun rumah tersebut hingga kini terbengkalai.
”Bukan hanya saya, hampir 100 hektar tanah masyarakat disamping komplek ini menjadi tertutup. Kecuali, masyarakat memiliki pesawat terbang pribadi. Jika kasus ini tidak segera diselesaikan, kita berencana men-PTUN-kan IAIN Ar-Raniry,”tegas Sanusi.
Sementara seorang mahasiswa IAIN yang ditanyai AcehCorner.Com mengaku tidak tahu menahu sengketa tanah tersebut antara warga dan kampus tempatnya kuliah.
Rektor IAIN Ar-Raniry, Farid Wajdi, ketika dikonfirmasi wartawan melalui hanphone, hingga berita ini diturunkan tidak aktif.
Humas IAIN: Tanah Itu Milik Kampus
Sedangkan Kepala Humas IAIN Ar-Raniry, Nazar, menjelaskan bahwa seluruh tanah dalam komplek Rusunawa telah sah milik IAIN, termasuk jalan umum. Jalan umum yang diklaim oleh masyarakat saat itu, lanjut dia, telah dijual kepada IAIN Ar-Raniry tahun 2006 oleh Hamdani Hasyim yang saat itu menjabat sebagai kepala Desa Rukoh, atas hasil musyawarah masyarakat dengan orang tua kampung pada saat itu.
”Luas Komplek Rusunawa mencapai 15.508 meter persegi. Sedangkan saudara Hamdani menjual jalan umum atas dasar kesepakatan masyarakat seluas 420 meter persegi. Jalan umumnya cuma putus sampai disana. Selanjutnya tidak ada lagi jalan umum, melainkan lampoh masyarakat yang juga sudah dijual,”papar dia. [Abd]