Penguasa Korut Kim Jong-Il Meninggal

Qaid Arkana

Kim Jong Il

Pyongyang – Penguasa Korea Utara (Korut) Kim Jong-Il meninggal dunia pada usia 69 tahun karena serangan jantung. Demikian dilaporkan media pemerintah, Senin (19/12). Kematian tersebut ditengarai akan berpengaruh terhadap masa depan negara bersenjata nuklir tersebut.

Kantor Berita resmi Korea Utara (KCNA) mengatakan, pemimpin Kim “meninggal dunia akibat ketegangan jiwa dan fisik yang besar” pada pukul 08.30 waktu setempat Sabtu, sementara berada di satu kereta yang menjadi `petunjuk lapangan` dalam kunjungan-kunjungannya.

Pengumuman itu menyerukan kepada rakyat untuk mengikuti putra bungsu Kim dan pewarisnya Kim Jong-Un, yang kini berusia akhir 20-an.

“Semua anggota partai, para petugas militer dan publik dengan setia harus mengikuti kepemimpinan sahabat Kim Jong-Un dan melindungi serta lebih memperkuat front persatuan partai, militer dan masyarakat,” kata kantor berita dan seorang penyiar TV yang mengumumkan kabar duka itu sambil menangis.

KCNA mengatakan, Kim meninggal karena infark “miokard berat bersama dengan serangan jatung”. Ini kata otopsi yang dilakukan Minggu.

Pemimpin Kim menderita stroke pada Agustus 2008 yang meninggalkan akibat gangguan gerakan di lengan dan kaki kiri.  Korea Utara mengumumkan masa berkabung nasional dari 17-29 Desember.

Pemerintah Korea Selatan melanjutkan keadaan darurat setelah berita kejutan itu, kata Kantor Berita Korea Selatan Yonhap.

Berita itu menyebabkan segera digelarnya satu pertemuan Dewan Keamanan Nasional.

Korea Utara dan Korea Selatan secara teknis tetap dalam perang sejak konflik tiga tahun Korea yang hanya diakhiri dengan gencatan senjata pada tahun 1953, bukan perjanjian perdamaian. [Antara]