Pemerintah Lanjutkan Pendidikan Punk

Maimun Saleh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh akan segera melakukan pendidikan lanjutan untuk para punkers asal Banda Aceh, yang telah menjalani pembinaan  10 hari di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Aceh Besar.
Materi pembekalan bagi punkers konseling, agama dan bela negara. Pendidikan lanjutan ini tidak di SPN, melainkan balai kota Banda Aceh. Hal itu diungkapkan Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Walikota Banda Aceh.

“Senin ini kita akan bentuk, membicarakan apa yang dibutuhkan dan diinginkan, anak punk akan kita undangan,” ujar Illiza, usai pelepasan para punkers, Jum’at (23/12).
Upaya meredam perkembangan  punk di Banda Aceh, juga dilakukan dengan melancarkan razia rutin. Namun menurut Illza, pemerintah Kota Banda Aceh, tidak memerangi punk melainkan mencegah budaya buruk punk.
“Mereka ini (punkers) akan kita jadikan punkers Islami, mereka boleh bereksperi namun harus Islami,” jelas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Menurut Illiza, punk tidak Islami itu jika merujuk ke Inggris. “Punk Inggris” membawa budaya buruk narkoba, sex menyimpang dan anti negara.
Pemerintah Kota Banda Aceh juga akan menerbitkan aturan-aturan untuk komunitas yang dianggap melanggar syariat Islam, termasuk di dalamnya punk.
“Soal punk akan kita masukkan dalam Qanun Akidah dan Akhlak, satu atau dua bulan ke depan akan ada qanunnya,” jelas Illiza. []