115 Pasangan Calon Bertarung dalam Pemilukada Aceh

Qaid Arkana

Banda Aceh – Dari 127 pasangan yang mendaftar dalam Pemilukada Aceh (tidak termasuk kandidat yang mendaftar di KIP Pidie), hanya 115 pasangan yang dinyatakan lolos verifikasi. Sedangkan 12 pasangan lainnya terpaksa angkat koper.  Dari 12 pasangan yang gagal tersebut, dua di antaranya didukung koalisi partai. Selebihnya berasal dari jalur perseorangan.

Pasangan dari partai politik yang gagal adalah bakal calon Bupati Aceh Barat Daya, H Rafli Zar berpasangan dengan Syahrul Fadhli; dan bakal calon Bupati Simeulue Ibrahim Gunawan- Zainal Ali.  Pasangan Rafli Zar dan Syahrul harus tersingkir dari persaingan karena H Rafli Zar dinyatakan tidak mampu baca Al Quran, meski pasangannya Syahrul Fadhli lolos tes tersebut. Sedangkan pasangan Ibrahim Gunawan- Zainal Ali gugur,  karena KIP Simeulue menilai, persyaratan dukungan untuk kandidat ini  tidak lengkap.

Sebanyak 10 pasangan lainnya yang tidak lolos verifikasi, semuanya berasal dari jalur perseorangan. Yang terbanyak adalah di Kabupaten Aceh Utara. Dari 16 pasangan yang mendaftar, tujuh di antaranya tidak lolos verifikasi.

“Kebanyakan dari mereka tidak memenuhi syarat dukungan dan ada pula yang gagal dalam uji mampu baca Al Quran,” kata Ketua Pokja Pencalonan KIP Aceh Utara,  Ayi Jufridar.

Pasangan bakal calon perseorangan yang gagal lainnya terdapat di Kota Lhokseumawe ( satu pasangan), Aceh Tengah ( satu pasang) dan  Nagan Raya ( satu pasang). Lihat tabel

Pasangan yang tidak lolos verifikasi

Bakal calon

wilayah

Jalur

M. Jamil, S.Sos – Muswadi Marzuki Aceh Utara Perseorangan
Mahlizar, SE.Ak – Tgk Jailani, S.Pdi Aceh Utara Perseorangan
Tgk Walidin Husen – Mustafa Abdullah, SE Aceh Utara Perseorangan
Syamsuddin Jalil – Drs. H. Syamsul Bahri, M.Pd Aceh Utara Perseorangan
Zainuddin, S.Sos – Drs. M. Yusuf Basyir Aceh Utara Perseorangan
Dra. Yulinar Ahmad – Zainal Abidin Badar, SH Aceh Utara Perseorangan
M. Natsir Ismail  – H. Rasyidin Abdullah Aceh Utara Perseorangan
Mukhlis, SP, MT – Ilyas Syafi’i Lhokseumawe Perseorangan
Zuhri, SE – Drs. Muhajir Hasballah Nagan Raya perseorangan
Zulkifli Rahmat – Syafaruddin Aceh Tengah perseorangan
H Rafli Zar – Syahrul Fadhli Aceh Barat Daya Gabungan partai
S. Ibrahim Gunawan – H. Zainal Ali, SH Simeulue Gabungan partai

Sudah pasti ada perasaan kecewa yang dirasakan para kandidat tersebut, tapi beberapa di antaranya menerima dengan lapang dada,  seperti yang dikatakan oleh Ilyas Syafi’i yang gagal melaju sebagai wakil walikota Lhokseumawe bersama pasangannya Mukhlis.  “Lon hana lewat, karena tidak cukup dukungan KTP 566 lembar, tidak mampu saya penuhi,” katanya kepada wartawan.

Dari hasil verifikasi yang telah diumumkan di semua wilayah, Pemilukada di Kabupaten Aceh Barat dan Kota Langsa memiliki calon paling banyak, yakni 12 pasangan, disusul Aceh Tengah 11 pasangan,  Aceh Timur sebanyak 10 pasangan dan Aceh Utara dan Lhokseumawe masing-masing sembilan calon.

Calon yang jumlahnya paling sedikit ada di Kabupaten Aceh Jaya dan Gayo Lues yang diikuti masing-masing tiga kandidat, serta Kota Sabang, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Simeulue, Kota Banda Aceh dan tingkat Provinsi Aceh yang masing-masing diikuti empat pasangan calon. Untuk di wilayah ini bisa dipastikan Pemilukada berlangsung satu putaran.

Khusus untuk Pemilukada Pidie sudah diputuskan untuk ditunda, karena Bupati Pidie Mirza Ismail tetap ngotot menolak mencairkan dana untuk operasional KIP di wilayah itu. Delapan bakal calon yang sudah mendaftar terpaksa belum bisa ikut dalam Pemilukada ini. Hingga sekarang KIP Pidie belum memutuskan kapan jadwal Pemilukada di wilayah itu akan berlangsung.

Para calon yang sudah ditetapkan ini selanjutnya bersiap-siap mengikuti kampanye yang berlangsung mulai 30 Januari hingga 12 Februari 2012 mendatang. Selama tiga hari berikutnya, yakni 13 – 15 Februari  merupakan masa tenang, sebelum masuk ke hari pemungutan suara yang berlangsung pada 16 Februari 2012. []