Idi– Akibat nekad mencuri satu unit laptop dan satu unit mesin chainsaw di rumah salah seorang warga Desa Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, Fendi (30) yang berprofesi sebagai harlan di terminal Lhokseumawe, juga warga Lorong Kleng Cunda Lhok Seumawe serta temannya bernama Jamaluddin (25) petani, warga Desa Pante Panah, Pante Bidari, ditangkap aparat kepolisian sektor setempat.
Keduanya ditangkap secara terpisah, pada Minggu (8/1) dan Senin (9/1). Mereka dilaporkan melakukan aksi pencurian di rumah Muntasar, warga Desa Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Minggu (24/12/2011). Kepada penyidik polisi, Jamaluddin, salah seorang pelaku mengaku, mencuri karena terpaksa untuk bayar hutang.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Ridwan Usman, melalui Kapolsek Pante Bidari Ipda Candra Kirana Putra, kepada wartawan Selasa (10/1) mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku pencurian karena adanya informasi dari masyarakat.
“Menindaklanjuti perihal ini, pada Minggu (8/1) kita berhasil menciduk Jamaluddin saat hendak pulang ke rumahnya setelah kabur dua pekan terakhir. Selanjutnya kita juga berhasil menciduk saudara Fendi di terminal Lhokseumawe, Senin (9/1),” kata Chandra.
Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pante Bidari guna penyedikan lebih lanjut. Chandra menambahkan, kedua tersangka pencurian tersebut dapat dijerat dengan KUHP pasal 362.[]