Author: Iskandar Usman

  • Pelaku Maisir Dicambuk di Langsa

    Langsa-Akibat melanggar Qanun Syariat Islam Nomor 13 tahun 2003 tentang maisir atau perjudian, lima warga Kota Langsa dihukum cambuk, Jumat (9/3) siang. Eksekusi cambuk dilakukan di Lapangan Merdeka Langsa.

    Pada prosesi hukuman cambuk itu  dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Adonis, Sekretaris Daerah Kota Langsa Muhammad Syahril, Kepala Dinas Syariat Islam Ibrahim Latif, dan Kabag Ops Polres Langsa Kompol Saiful Hadi. Turut disaksikan puluhan masyarakat Kota Langsa.

    Amatan acehpungo.com, sebelum hukuman dilakukan,  Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Langsa, Putra Masduri, tampil membacakan putusan Mahkamah Syariah Islam Langsa untuk masing-masing terpidana,  yakni nomor 07/JN/2012/MS-Langsa, atas nama Mustafa Bin Khatib sebanyak enam kali cambuk.

    Lalu  putusan nomor 11/JN/2012/MS-Langsa untuk Hermansyah Bin Ali Foto. Ketiga, nomor 12/JN/2012/MS-Langsa atas nama Abdul Nasib Bin Letmain, dan keempat, nomor 13/JN/2012/MS-Langsa, atas nama Khairil Anwar Bin Ilyas serta Samsul Bahri Bin Nurdi.

    Kadis Syariat Islam Langsa Ibrahim Latif mengatakan,  hukuman cambuk itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sehingga diharapkan pelaku tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut. Pihaknya juga mengharapkan dukungan semua pihak untuk penegakan syariat Islam di kota yang dkeat dengan Kota Medan itu.[]

  • Warga Atim Minta PT Triangle Angkat Kaki

    Lhoknibong-Konflik warga dengan PT Triangle Pase Inc terkait hak- hak warga yang tidak diakomodir perusahaan pengelola migas di Blok Pase, pedalaman Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur, semakin menajam. Bahkan, pada Kamis (8/3) sore, puluhan warga Dusun Sijuk, Desa Blang Seunong, Pantee Bidari kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor PT Triangle Pase. Mereka dan meminta pihak perusahaan untuk segera menghentikan aktifitasnya dan angkat kaki dari Bumi Aceh Timur.

    Warga juga sangat menyesalkan sikap pemerintah pusat dalam dalam hal ini Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan BP Migas yang memperpanjang masa kontrak perusahaan Triangle Pase untuk mengelola sumur gas di kawasan itu selama enam bulan ke depan. Padahal,  kontraknya telah berakhir 23 Februari lalu. Dalam orasinya, warga yang membawa sejumlah spanduk dan poster meminta agar perusahaan tersebut segera enyah dari Bumi Aceh Timur.

    Warga juga menuntut ganti rugi atas tanah /lahan mereka seluas 7 hektare atau 80 KK untuk segera dibayar oleh pihak perusahaan. Tanah tersebut bukan milik negara atau tanah negera,  tetapi tanah warga.

    “Kami juga menuntut perusahaan untuk menyediakan air bersih dan hak hak warga lainnya terkait dana CSR perusahaan untuk lingkungan/sosial masyarakat. Jika tuntutan warga ini tidak diakomodir oleh perusahaan, kami masyarakat Dusun Sijuk Blang Seunong akan memblokir jalan akses masuk keluar ke perusahaan Triangle Pase,” ancam warga dalam orasinya.

    Sementara itu Wakil Bupati Aceh Timur, Nasruddin Abubakar,  dan Ketua DPRK,  Tgk Alauddin SE, dalam kesempatan tersebut juga menyatakan sikap gegabah dari pemerintah pusat yang dengan gampangnya memperpanjang kontrak Triangle Pase Inc selama 6 bulan kedepan. “Ini jelas sangat mengecewakan masyarakat Aceh Timur dan juga Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Timur,” kata mereka yang hadir saat aksi warga.

    Baik Nasruddin maupun Alauddin menambahkan, pemerintah pusat seperti mempertajam konflik antara warga, Pemerintah Aceh,  dan Pemkab Aceh Timur  versus pihak perusahaan.

    “Ini jelas menabrak Undang Undang otonomi daerah dan UU Pemerintahan Aceh. Seharusnya, pemerintah pusat mengakomodir keinginan masyarakat dan Pemerintah Aceh, bukan pihak perusahaan.  Apalagi DPRA dan Pemkab Aceh Timur juga telah melayangkan surat kepada Menteri ESDM. Tidak ada rekomendasi dari Pemerintah Aceh ataupun Pemkab Aceh Timur untuk Triangle Pase Inc ini,” tegas Nasruddin.

    Saat aksi demo, Wabup dan Ketua DPRK Aceh Timur juga sempat berdialog dengan pihak perusahaan yang diwakili humasnya, namun isi dari dialog tersebut tak diketahui media karena tak diperkenankan meliput. Terkait aksi dan tuntutan warga Aceh Timur ini, PT Triangle Pase Inc yang diwakili PR atau Humasnya Rajali Jafar dan Kepala Security Irwanda Jalil kepada wartawan menyatakan,  pihak perusahaan telah mengakomodir semua tuntutan warga sebagaimana yang dipersoalkan,  namun mereka tak bersedia memberikan komentar menyangkut hal hal teknis terkait konflik ini.”No coment,”ucap Rajali Jafar.[]

  • Bupati Aceh Timur Mohon Pamit

    Peureulak-Bupati Aceh Timur Muslim Hasballah mohon pamit seraya meminta maaf apabila ada kekurangan semasa ia menjabat sebagai kepala daerah di sana. Hal itu disampaikan Muslim Hasbalah saat menjadi inspektur upacara, pada apel Pemilukada damai yang dipusatkan di lapangan Ampon Chik Thayeb Peureulak, Jumat (9/3) pagi. Pemerintahan Muslim akan berakhir pada tanggal 14 Maret 2012 mendatang.

    (more…)

  • Mobil Boks Terbalik di Peureulak

    Peureulak—Satu unit mobil boks BK 9268 MN bermuatan Bimoli, milik PT Alam Jaya Langsa, Kamis (23/2) sekira pukul 12.00 WIB tadi, terbalik di lintasan jalan negara di kawasan perbatasan antara Desa  Blang Bitra- Pasir Putih,  Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun mobil boks yang terbalik sempat menabrak L-300 pick up milik warga yang sedang melintas.

    (more…)

  • Wabup Atim: Stop Jaga Malam di Aceh Timur

    Idi-Wakil Bupati Aceh Timur Nasruddin Abubakar mendukung usulan DPR Aceh tentang penghapusan jaga malam di Aceh. ”Kami atas nama pemerintah kabupaten Aceh Timur sangat setuju dengan usulan tersebut, mengingat Aceh umumnya dan Aceh Timur pada khususnya situasi dan kondisi daerah masih sangat aman dan kondusif,” kata Nasruddin kepada Aceh Corner, Rabu (22/2) petang.

    (more…)

  • Rekening Nasabah BRI di Aceh Timur Dibobol

    Idi-Seorang nasabah BRI Unit Idi Rayeuk, Hasbi (53),  yang berprofesi sebagai supir dumptruck, mengaku rekeningnya dibobol. Uang sebesar Rp3.970.000,- raib dari rekening warga Dusun Masjid, Keudee Aceh, Idi tersebut.

    Menurut penelusuran pihak bank, pelakunya teridentifikasi bernama Erisda warga Bekasi, Jakarta. Kasus tersebut kini sedang ditangani pihak Kepolisian Sektor Idi Rayeuk.

    Uang tersebut dikuras oleh pelaku melalui phone banking. Mengetahui uang yang disetor ke dalam rekeningnya tidak ada lagi, Rabu (22/2) sore, Hasbi melaporkannya ke polisi setelah terlebih dahulu melapor ke pihak bank.

    Menurut pengakuan  Hasbi saat ditemui acehpungo.com di Mapolsek Idi Rayeuk, mengaku uang miliknya disetor oleh anaknya ke rekening BRI yang ia miliki sebesar Rp 4 juta. Namun,  pada hari  Selasa dan Rabu kemarin Hasbi mencoba mengecek sisa saldo melalui ATM nya, ternyata Saldonya sudah kosong.

    “Selasa saya cek saldo kosong, tadi saya cek lagi ternyata kosong juga, akhirnya saya melaporkan kekosongan saldo saya itu kepada pihak Bank BRI, begitu dicek oleh pihak BRI Idi, uang saya direkening itu sebesar Rp 3.970.000 telah terdebet oleh layanan Phone Banking (IVRM) Selasa (21/2), ke rekening BRI lainya, “ jalas Hasbi.

    Karena takut, Hasbi menjelaskan, sisa saldo lama yang terdapat dalam rekening sebesar Rp 900 ribu akhirnya ditarik agar tidak hilang lagi. Hasbi juga mengaku  tidak pernah melakukan transfer atau mengirim uang  tunai ke rekening siapapun. Sementara Kapolres Aceh Timur, AKBP Iwan Eka Putra,SIK, melalui  Kapolsek Idi Rayeuk, AKP A. Yani  membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dari Hasbi terkait kehilangan uang di rekeningnya tersebut.[]

  • Alat Peraga Kandidat Bertebaran di Aceh Timur

    Idi-Pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) temukan baliho dan spanduk para calon bupati/ wakil bupati sudah mulai bertebaran di kawasan Aceh Timur. Panwaslu menilai, pemasangan alat peraga itu sebelum kampanye merupakan pelanggaran tahapan Pemilukada. Demikian dikatakan Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Aceh Timur, Tarmizi Hasan, Rabu (22/2) siang, kepada Aceh Corner.com.

    (more…)

  • Gerebek Gubuk Senjata, Polisi Sita M-16 dan Amunisi

    Julok—Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur, Selasa (21/2) siang, menggerebek sebuah gubuk penyimpan senjata api yang selama ini dikuasai oleh pelaku kriminal di kawasan perkebunan Dusun Sosial, Desa Arakundo, Kecamatan Julok, Aceh Timur. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menemukan satu pucuk senjata api jenis M-16, 2 magasin, dan 43 amunisi AK serta M-16. (more…)

  • Kapolres Atim: Masih Ada Senpi Ilegal di Aceh Timur

    Idi-Kapolres Aceh Timur AKBP Iwan Eka Putra, memperkirakan masih ada  senjata api (senpi) ilegal beredar di wilayah Aceh Timur, meski maklumat Kapolda Aceh telah dikeluarkan dan berakhir pada Senin (20/2), namun hingga kini belum ada masyarakat yang menyerahkannya. (more…)