• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Wednesday, September 30, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nanggroe

YARA Laporkan Dinkes Aceh ke Ombudsman RI

Harlan by Harlan
08/02/2012
in Nanggroe
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh-Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaporkan Dinas Kesehatan Propinsi Aceh atas banyaknya masalah di program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ke pihak Ombudsman RI bagian Komisi Informasi Publik. Hal ini disampaikan Koordinator YARA, Safaruddin, Rabu (8/2).

“Banyak program JKA ini bermasalah, mulai dari penanganan medis, masalah obat-obatan ada yang harus dibeli oleh Pasien dan ketersediaan bahan habis pakai untuk keperluan medis yang bertolak belakang dengan slogan JKA,” ungkapnya.

READ ALSO

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

Katanya, permasalahan tersebut kerap terjadi karena ketidak pahaman masyarakat dan sebagian petugas medis terhadap program JKA ini. YARA yang selama ini melakukan advokasi terhadap hak kesehatan masyarakat Aceh pada tanggal 18 Agustus 2011 telah mengirimkan surat permohonan Pedoman Pelaksanaan (manlak) Program JKA, pada Dinas Kesehatan Aceh dengan surat No 60/kes/eks/yara/VIII/2011.

“Namun sampai saat ini Manlak tersebut tidak juga di berikan oleh Dinas Kesehatan Aceh dengan berbagai alasan, padahal manlak ini sangat penting karena di dalamnya mengatur tentang hak dan kewajiban perseta JKA dan teknis penanganan medis yang berdampak langsung pada masyarakat Aceh,” lanjut Safaruddin.

Karena hal itu, YARA berinisiatif melaporkan Dinas Kesehatan Aceh yang telah mengabaikan hak-hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik seperti yang di atur dalam UU No 14 tahun 200 tentang Kebebasan Informasi Publik, pada Ombudsman RI Komisi Informasi Publik dengan nomor surat 10/eks/yara/II/2012.[release]

Related Posts

calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

23/09/2024
Sungai Mane
Nanggroe

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

15/12/2019
Sulaiman imum mukim Mane
Nanggroe

Kesadaran Menjaga Hutan Desa di Mukim Mane

10/12/2019
SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul
Nanggroe

SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul

11/10/2019
fatwa ulama aceh
Nanggroe

Fatwa Ulama Aceh: Game PUBG dan Permainan Sejenis Haram!

27/08/2019
Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis
News

Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis

25/01/2019
Next Post

Mendagri Minta Penjabat Gubernur Aceh Sukseskan Pilkada

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026
Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM

Meta Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM di Indonesia

09/07/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Tiga Klub Serie A Minati Nani

07/03/2026

Mendagri Gugat KPU Soal Pilkada Aceh

10/01/2012

Jembatan Peureulak Terancam Ambruk

25/12/2011

Abaikan Jalan Rusak, Warga Blokir Lintas Peureulak-Lokop

26/11/2011

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?
  • Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah
  • Meta Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM di Indonesia
  • Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.