Banda Aceh – Komisi Nasional Hak Asazi Manusia (Komnas HAM) meminta tindak kekerasan menjelang pemilihan kepala daerah di Aceh harus segera diselesaikan. “Tindak kekerasan yang terjadi perhatian dan kita meminta aparat kepolisian untuk menyelesaikannya,” kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, Senin (20/2) seusai pertemuan dengan Penjabat Gubernur Aceh Tarmizi A Karim.
Dalam pertemuan yang membahas persiapan pelaksanaan pilkada Aceh itu juga dihadiri anggota Bawaslu Wahidah Suaib dan Wirdyaningsih.
Terkait Pilkada, Ifdhal Kasim meminta Pemerintah Aceh memainkan peran dan memfasilitasi secara adil guna memenuhi hak-hak warga negara untuk memilih dan dipilih. “Kita juga meminta Pemerintah Aceh untuk mempercepat proses qanun (perda) tentang pilkada, dan memberikan dukungan dana kepada penyelenggara pilkada juga langkah-langkah tegas terhadap penggunaan fasilitas publik,” kata dia menjelaskan.
Anggota Bawaslu Wahidah Suaib mempertanyatakan tentang kesiapan pemerintah terkait dengan daftar pemilih tetap (DPT). “Sebab jika penetapan DPT itu bermasalah akan sangat strategis sebagai awal pelanggaran,” katanya menjelaskan.
Seperti diketahui, sekitar 3,3 juta masyarakat Aceh akan menggunakan hak suaranya untuk memilih pasangan gubernur/wakil gubernur dan 17 bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota di Aceh pada 9 April 2012.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Aceh Tarmizi A Karim memastikan pelaksanaan pilkada dilakukan dengan keabsahan dokumen dari para pemilih dan para kandidat yang maju sebagai calon gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota.
“Kalau aspek dari pemerintah, termasuk penentuan DPT itu tidak perlu diragukan lagi. Namun yang perlu kita ciptakan saat ini adalah jangan sampai adanya rasa ketakutan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara,” kata dia menambahkan. [Ant]