Banda Aceh-Komite Penyelamat Ikatan Mahasiswa Pemuda Pidie Jaya (IMPIJA) meminta Bupati agar tidak meng-SK kan Ketua yang dipilih dalam Mubes II IMPIJA, Samsul Rizal, Minggu (19/2) lalu di Banda Aceh. Permintaan ini, disebabkan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Mubes tersebut.
“Mubes tersebut telah berlangsung di luar aturan-aturan kelembagaan IMPIJA,” ujar T. Guntara, mantan Ketua Umum IMPIJA Periode 2008-2012 mewakili Komite Penyelamat IMPIJA, Selasa (21/2).
Menurutnya, dalam pelaksanaan Mubes, Presidium Sidang tampak arogan dengan mengarahkan agar tidak adanya pembahasan AD/ART kelembagaan, jadwal Mubes yang bergeser dan kemudian di mulai tanpa pemberitahuan pada peserta sidang, yang telah meninggalkan ruang sidang.
“Waktu sidang dihentikan untuk pending, kata Pimpinan Sidang akan dilanjutkan esok hari (Senin). Namun, Presidium Sidang menlanjutkan Mubes setelah banyak anggota pulang tanpa pemberitahuan sama sekali,” jelasnya.
Katanya lagi, sidang yang tidak dihadiri oleh perwakilan tiga kecamatan tersebut akhirnya langsung melanjutkan Mubes dengan memilih ketua umum IMPIJA.
“Ini sama sekali tidak sah, karena yang meng-score sidang adalah pimpinan sendiri,” ketus Guntara.
Apalagi, lanjutnya, sidang yang berhasil memilih ketua umum tersebut sama sekali tidak diketahui oleh pihak kepanitiaan yang menyelenggarakan acara. “Buat sendiri, pilih sendiri,” akhirinya.[]