Seoul-Parlemen Korea Selatan menyetujui resolusi yang menuntut Cina menghentikan repatriasi (pemulangan kembali) pengungsi Korea Utara.
Langkah itu diambil menyusul protes atas nasib 30 warga Korea Utara yang sedang menghadapi deportasi dari Cina serta hukuman berat di Pyongyang.
Resolusi itu didukung oleh 154 anggota parlemen pada Selasa (28/02).
Mereka juga menyerukan pada PBB dan badan-badan internasional lain untuk menekan Beijing agar mengikuti hukum internasional.
Saat ini diperkirakan ada sekitar 20.000 warga Korea Utara yang telah melarikan diri ke Selatan sejak 1950. Sebagian besar dari mereka masuk ke Selatan melalui Cina.
Cina mengatakan warga Korea Utara adalah “migran ekonomi ilegal” yang harus dikembalikan ke negara mereka.
Sikap Cina atas Korea Utara bukanlah kebijakan baru karena selama bertahun-tahun negara itu selalu memulangkan kembali warga Korea Utara yang menyeberangi perbatasan.
Namun keprihatinan akan isu itu meningkat pasca kematian Kim Jong-il.
Laporan dari Korea Utara mengatakan pemimpin baru negara itu telah mengeluarkan perintah untuk menghukum mati keluarga siapa saja yang tertangkap karena berusaha melarikan diri, kata wartawan BBC Lucy Williamson dari Seoul.
Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak membahas isu itu pekan lalu.
“Jika kita membahas para pembelot dari Korea Utara, pemerintah Cina harus melakukan tindakan sesuai peraturan internasional selama para pembelot itu bukan pelaku kejahatan,” kata Myung-bak.
Korea Selatan menyampaikan pesan tersebut dalam pertemuan dengan badan pengungsi PBB pekan ini, meminta semua negara untuk tidak membuka identitas para pembelot karena konsekwensi yang mereka hadapi sangat berat.
Korea Utara kini menunggu kedatangan sekelompok pembelot dari Cina. Namun belum ada konfirmasi dari Korea Selatan mau pun dari Cina mengenai hal itu.[bbc]