Banda Aceh – Enam aktivis Gerakan Mahasiswa Aceh (GMA) ditangkap polisi dari Poltabes Banda Aceh, Minggu (9/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB saat menggelar aksi damai di Simpang Lima, Banda Aceh.
Keenam aktivis yang ditangkap masing-masing Safruddin (mantan Ketua BEM FKIP Unsyiah), Fakhrurrazi (Koordinator Lapangan), Zikrullah, Basyaruddin Asya, Aulian Nur, dan seorang lagi tidak diketahui namanya.
“Mereka semuanya dibawa ke Poltabes,” ujar Juru Bicara GMA, Akbar kepada Acehcorner, Minggu (9/10) malam.
Menurut Akbar, penangkapan tersebut karena pihak kepolisian menganggap aksi itu tidak mengantongi izin.
“Padahal, untuk menggelar aksi damai, kita tidak perlu izin, hanya pemberitahuan kepada kepolisian,” tegasnya sembari menambahkan, aksi tersebut melibatkan 50 peserta dari perwakilan Universitas yang ada di Banda Aceh.
Akbar menjelaskan, penangkapan tersebut tak memiliki dasar hukum, apalagi mereka hanya menggelar aksi damai. “Kita minta teman-teman kita dibebaskan,” harapnya.
Kepada wartawan, Akbar menjelaskan, dalam aksi damai tersebut mereka menuntut pembebasan Tapol/Napol Aceh, pembentukan KKR dan Pengadilan HAM.
Hingga berita ini diturunkan, Acehcorner.com belum memperoleh keterangan dari pihak kepolisian. Namun, informasi penangkapan tersebut sudah beredar luas di jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter.
“Menurut info, besok (hari ini, red) mereka akan dibebaskan,” timpal anggota GMA yang lain.[]
1 thought on “Enam Aktivis GMA Ditangkap”