Aktivis Tuntut SBY Bebaskan Tapol/Napol Aceh

Qaid Arkana

Banda Aceh – Sejumlah aktivis dari berbagai lembaga swadaya masyarakat dan aktivis mahasiswa berunjukrasa di Taman Kota, Banda Aceh, sekitar 10 meter dari Masjid Raya Baiturrahman saat lima kandidat mendeklarasikan pilkada damai, Rabu (14/3).

Aktivis 36 lembaga meminta presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan remisi pada tahanan politik dan narapidana politik Aceh. Selain itu, mereka mendesak komisi III DPR RI, untuk memenuhi janji terhadap rakyat Aceh.

“DPR RI harus membuktikan janji terhadap upaya hukum tapol/napol Aceh sebagai hal yang disepakati
dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI,” kata Said Hasan, koordinator aksi.

Selain itu, pendemo juga meminta tim pansus Papua-Aceh untuk menjadikan persoalan Tapol/Napol sebagai agenda rekonsiliasi nasional demi kelangsungan damai Aceh.

Aktivis yang menamakan dirinya tim advokasi dan gerakan bersama masyarakat sipil pembebasan Tapol/Napol Aceh ini juga mendesak Komnas HAM agar mencari solusi dengan memediasi pihaknya bertemu Menko Polhukam dan Mensesneg membahas soal tersebut.

“Kami meminta Pemerintah Aceh, Partai Politik untuk jadikan pembebasan tapol/napol Aceh sebagai agenda bersama,” kata Said.

Sejumlah Tapol/Napol Aceh hingga kini masih ditahan di LP Cipinang, bahkan sudah 12 tahun dalam tahanan, seperti Teungku Ismuhadi, Iwan Setiawan, dll. Padahal pasal 3.1.2 perjanjian damai pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyebutkan,”narapidana dan tahanan politik yang ditahan akibat konflik akan dibebaskan tanpa syarat secepat mungkin dan selambat-lambatnya 15 hari sejak ditandatangani nota kesepahaman (Mou Helsinki, red) ini.” (Azka)