Pelaku Pembantaian Sawang Diringkus Polisi

Harlan

Lhoksukon-Pelaku pembantaian yang disertai perampokan yang menewaskan ibu dan anak di desa Araselo Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara berhasil ditangkap polisi, Rabu (14/3) pagi tadi.

Muzakkir, 45 tahun, ditangkap dirumah calon istri barunya didesa Simpang Mulieng Kecamatan Samudra Pase Aceh Utara sekitar pukul 09.30 wib. Karena berusaha kabur polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembaknya dibagian kaki kanan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Galih Indragiri, pelaku adalah buronan yang melarikan diri dari penjara di Banda Aceh. Sebelumnya Ia dipenjara karena kasus pembunuhan ayah angkatnya dan dihukum 20 tahun penjara.

Menurut Galih Penangkapan pelaku diawali informasi masyarakat yang menyebutkan pelaku menghilang dari desa setelah kejadian tersebut, lalu polisi meyakini pelaku setelah mendapati Ia sedang menjual emas hasil rampokannya dipasar Geudong.

“Pelaku adalah warga didesa yang sama dengan korban, warga memang sudah curiga karena setelah kejadian pelaku langsung menghilang dari kampong. Kami semakin yakin setelah petugas kami menemukan pelaku menjual emas hasil rampokannya,” ujar Galih.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan seorang pedagang emas tempat pelaku menjual hasil rampokan karena dianggap sebagai penadah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rosmiati, 31 tahun,dan anaknya Mahyuddin,11 tahun, ditemukan tewas mengenaskan di samping rumahnya, di Desa Araselo, Sawang, Aceh Utara, Selasa, 13 Maret 2012, sekitar pukul 21.00. Diduga korban dibantai dengan senjata tajam oleh perampok yang mengambil uang dan perhiasan emas milik korban.[T. Fachrizal]