Jakarta – Abraham Samad terpilih sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 yang dilaksanakan di Ruang Komisi III DPR di Jakarta, Jumat (2/12).
“Dari hasil pemilihan, Abraham memperoleh 43 suara, Busyro Muqoddas lima suara, Bambang Widjajanto empat, Zulkarnaen tiga suara, dan Adnan Pandu Praja satu suara,” kata Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman, di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Jumat.
Busro yang sebelumnya menjadi Ketua KPK, akhirnya dari hasil pemilihan DPR menjadi Wakil Ketua DPR.
“Dengan pemilihan ini Bapak Abraham Samad menjadi Ketua KPK, Bapak Busyro Muqoddas yang selama ini menjadi ketua” diturunkan jabatannya” menjadi wakil ketua, Bambang, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Pradja menjadi wakil ketua,” kata Benny.
Abraham adalah Pimpinan KPK termuda dengan usia 45 tahun, dari pimpinan KPK yang lainnya. Abraham, memulai karir profesinya sebagai pengacara dan aktivis antikorupsi di Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Pemilihan pimpinan KPK dilakukan dengan sistem voting tertutup yakni setiap anggota memilih empat nama yang ditulis pada sebuah kertas dan dimasukkan dalam kotak suara.
Dari 56 anggota Komisi III yang memberikan suara, setelah dihitung maka empat nama tersebut di atas memperoleh suara terbanyak pertama hingga keempat terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2011-2015.
Setelah seluruh suara dihitung dan hasilnya direkap, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang memimpin rapat pleno kemudian membacakan empat nama calon yang memperoleh suara terbanyak pertama hingga keempat. [ANTARA]