Ada 28.000 Dollar AS Dalam Safe Deposit Box Dhana

Harlan

Jakarta– Safe deposit box milik Dhana Widyatmika di Bank Mandiri telah disita oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jumat pekan lalu, sebelum penahanannya. Menurut kuasa hukum Dhana, Daniel Alfredo, isi safe deposit box itu adalah uang senilai 28.000 dollar Amerika, uang Rp 10 juta, emas 1 kilogram yang merupakan milik orangtuanya, beberapa ijazah dan surat sertifikat tanah warisan orangtuanya.

Mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika meninggalkan ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/) | Kompas/Lucky Pransiska

Menurut Daniel, tak benar jika Dhana memiliki uang 250.000 Ameriksa Serikat. Dhana, kata dia hanya punya 28.000 dollar tersebut. Namun, Daniel tak menyebutkan dari mana uang dollar itu berasal.

“Di dalam SDB Dhana hanya berisi uang sebesar Rp 10 juta, 28.000 dollar AS (sekitar Rp 2,5 miliar) dan 1 kilogram emas. Apa lagi yang mau dibuktikan, itu semua milik dia, dan milik orangtuanya,” jelas Daniel di Jakarta, Senin (5/3).

Menurutnya, ia tak tahu apakah penyitaan harta benda Dhana termasuk dalam upaya memiskinkan Dhana, seperti yang dilakukan penegak hukum pada Gayus. Daniel mengatakan hampir semua aset dan uang Dhana di bank disita kejaksaan, tapi, hingga kini pihaknya belum tahu berapa kerugian negara yang ditimbulkan atas perbuatan Dhana, sehingga semua uangnya disita.

“Intinya sampai sekarang penyitaan di rumah saja, ada recehan hasil minimart saja disita juga. Ada 2000 perak disita juga. Jadi kan semuanya kayaknya disita. Enggak tahu kalau upaya memiskinkan atau gimana. Gayus kan putusan pengadilan, kalau kita bicara itu sepertinya terlalu dini. Ini kan masih penyidikan. Kita tidak tahu berapa kerugiannya,” tutur Daniel.

Seperti yang diketahui, Dhana Widyatmika seorang mantan pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Pajak golongan III/C diketahui memiliki rekening melebihi kepatutan bernilai miliaran rupiah. Ia mengaku mendapatkan kekayaan tersebut dari warisan maupun usaha bisnisnya.

Kini kejaksaan akan meminta Dhana untuk membuktikan asal muasal kepemilikan uang senilai Rp 60 miliar miliknya. Dhana dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi karena diduga melakukan penyimpangan dalam tugasnya untuk menguntungkan 6 perusahaan lokal yang menjadi wajib pajaknya.[kompas.com]