AJI Banda Aceh Pelajari Dugaan Pengancaman Wartawan

Harlan

Banda Aceh – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh menyatakan akan mendalami kasus dugaan ancaman mantan gubernur Irwandi Yusuf terhadap penanggung jawab media online atjehpost.com, Nurlis E. Meuko. AJI Banda Aceh siap mengambil langkah lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Kami sudah mengetahui informasi dugaan pengancaman sehari setelah peristiwa, bahkan kami sudah menemui korban di kantornya,” kata Ketua AJI Banda Aceh, Maimun Saleh, dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu (22/2) dinihari.

Maimun yang baru terpilih sebagai Ketua AJI mengungkapkan, satu jam setelah mendengar keterangan dari Nurlis, AJI Banda Aceh menggelar rapat mendadak membahas sikap AJI terhadap kasus pengancaman jurnalis itu. Namun, lanjut Maimun, AJI Banda Aceh belum memutuskan upaya advokasi seperti apa yang akan diambil.

Menurutnya, AJI memiliki aturan standar dalam melakukan advokasi. Sampai kapanpun AJI tidak akan diam terhadap kekerasan dalam bentuk apapun terhadap jurnalis. Namun hanya jurnalis yang profesional dan taat pada kode etik yang akan diadvokasi.

“AJI berduka atas dugaan ancaman itu. Hingga saat ini kami masih mempelajari, sebab yang bersangkutan hingga kini belum memberikan kronologis tertulis dan permohonan advokasi,” ujarnya.

Maimun menghimbau pada semua pihak agar menempuh jalur hukum dalam sengketa media. Bagi AJI Banda Aceh, kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah bahkan cenderung akan menyebabkan masalah baru.

“Sengketa pemberitaan sudah diatur cara penyelesaiannya melalui UU Pers No 40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik dan yang terbaru Kode Etik Media Siber, kekerasan tidak diakomodir dalam hukum manapun,” katanya.

Menurut Maimun, kendati pihak atjehpost hingga kini belum melaporkan kasus tersebut secara tertulis, termasuk kronologi dan permohonan advokasi, pihak AJI Banda Aceh akan menindak lanjuti kasus itu.

“Diminta atau tidak, AJI Kota Banda Aceh akan bersikap. Tidak ada kasus yang akan ‘dipeti-eskan.’ Untuk itu, AJI Kota Banda Aceh akan berkoordinasi dengan AJI Jakarta dalam upaya lanjutan,” jelas Maimun.

Terkait semakin dekatnya pelaksanaan pilkada Aceh, Maimun menghimbau para kandidat dan tim sukses menghormati sikap independensi jurnalis. Hal itu menurutnya sangat membantu upaya peningkatan kapasitas dan etika yang dikampanyekan AJI.

“Para kandidat dan tim sukses dalam pilkada, sepatutnya tidak berupaya menarik jurnalis dalam kepentingan politik praktis, sehingga menyebabkan jurnalis atau media bias kepentingan politik dalam pemberitaan,” tegas Maimun.

AJI Kota Banda Aceh berkomitmen menjaga independensi dalam pilkada Aceh. Penggurus yang baru terpilih dua hari lalu ini, menyatakan sikapnya menegakkan profesionalitas dan etika anggotanya. Maimun meminta semua pihak membantu.

“Kami akan membuat kotak pengaduan pelanggaran etika yang dilakukan anggota AJI Kota Banda Aceh, pelanggaran etik bukan perkara remeh bagi AJI, ini keputusan konfrensi VI AJI,” terangnya. []