Qaid Arkana

BAPEDAL: Kerusakan DAS Krueng Aceh Tak Parah

Banda Aceh – Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Provinsi Aceh Husaini Syamaun mengemukakan kerusakan daerah aliran sungai (DAS) Krueng Aceh tidak parah sehingga bisa mengantisipasi banjir di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar bila intensitas hujan tinggi.

“Jika dilihat dari hulunya kerusakan DAS Krueng Aceh yang mengaliri ke Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh tidak parah, karena di kawasan itu tidak ada hak pengusahaan hutan (HPH) sehingga tidak perlu khawatir terjadi banjir,” katanya di Banda Aceh, Selasa (20/12).

Ia mengatakan, kerusakan DAS terjadi karena adanya penggerukan material, tetapi tidak begitu parah.

“Penggerukan tersebut baru mulai marak terjadi setelah masa rehabilitasi dan rekontruksi Aceh. Dibandingkan sepuluh tahun lalu, kawasan DAS Krueng Aceh jauh berbeda dengan sekarang. Dulu sangat indah untuk dilihat,” ujarnya.

Husaini Syamaun mengatakan, hingga saat ini pengambilan material sudah melampaui daya dukung dari kemampuan Krueng Aceh.

“Akibatnya, berpengaruh pada rumah warga yang tinggal berdekatan di sejumlah wilayah DAS karena naiknya permukaan air,” ujarnya.

Ia menambahkan, DAS Krueng Aceh cukup strategis bagi masyarakat yang tinggal di Aceh Besar dan Banda Aceh, apalagi banyak warga yang mengfungsikan air tersebut untuk persawahan, perkebunan, air minum dan perikanan.

Ia mengimbau masyarakat tidak lagi melakukan perambahan hutan di Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, karena itu merupakan hutan lindung.

“Jika itu terus dilakukan sama saja melakukan pembunuhan terhadap makhluk hidup lain yang menggantungkan kehidupannya pada pelestarian hutan,” katanya.

Ia menambahkan, UU No 41/1999 tentang Kehutanan secara tegas memberikan sanksi bagi perusak hutan lindung, karena itu sebaiknya masyarakat mulai sadar terhadap pentingnya menjaga lingkungan.[Antara]