• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Saturday, October 3, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Politik

Cawabup Pidie: KIP Pidie Sewenang-wenang

Fatih Daffa by Fatih Daffa
13/12/2011
in Politik
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Muhammad MTA

Banda Aceh – Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie menghentikan seluruh tahapan Pemilukada di Pidie mengundang kecaman dari bakal calon Wakil Bupati Pidie Muhammad MTA. Menurutnya, sikap KIP Pidie tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan kelembagaan.

“Keputusan KIP Pidie menunda karena alasan tidak ada dana sangat subjektif dan irrasional,” kata Cawabup Pidie yang berpasangan dengan Teuku Khairul Basyar (Pon Walet) kepada AcehCorner.Com, Selasa (13/12).

READ ALSO

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

Padahal, kata Muhammad, dalam APBK 2011 yang disahkan DPRK Pidie jelas ada plotan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada. Jika kemudian Bupati tidak mengucurkan anggaran, lanjutnya, berarti Bupati telah melanggar perintah UU dan sumpah jabatan.

“Maka KIP Pidie tidak boleh turut serta melegitimasi bahwa di Pidie tidak ada anggaran. KIP Pidie seharusnya harus berupaya sebaik mungkin agar Bupati mau mengucurkan anggaran,” saran MTA yang juga petinggi Partai SIRA ini.

Jika pun tersendat, lanjut dia, maka KIP berkewajiban menempuh jalur hukum, bukan lepas tangan.

“Walaupun kemudian tindakan supervisi KIP Aceh terhadap Pilkada Pidie menjadi sebuah solusi, tetapi KIP Pidie tidak boleh melakukan tindakan penundaan Pilkada dengan alasan apapun selain penundaan sesuai dengan perundang-undangan yang objektif,” tandasnya.

Ditanya, langkah apa yang akan ditempuh pihaknya terkait sikap KIP, MTA mengaku mereka akan tetap menunggu Pilkada dilaksanakan.

“Cuma sikap KIP itu tidak beralasan dan tak rasional. Mau ditunda atau pun tidak itu terserah saja,” katanya.

Herannya, sambung dia, kalau KIP sudah tahu tak ada dana kenapa berani menjalankan tahapan Pemilukada.

“Makanya kita ingatkan, kalau tindakan penundaan itu sebuah tindakan melanggar UU, seharusnya dikomunikasikan dengan bupati, kalau tetap tak mempan, ya tempuh jalur hukum,” tegas balon yang diusung Partai Demokrat, PKS dan Partai SIRA.

Selain itu, sebutnya, KIP juga perlu meminta arahan lembaga terkait yang lebih tinggi. ()

Related Posts

Cara Menghitung Kursi Pemilu 2019
Politik

Begini Cara Menghitung Kursi DPR Pemilu 2019

28/03/2019
Nomor Urut Calon Gubernur Aceh
Politik

Nomor Urut Calon Gubernur Aceh

04/03/2020
6 Pasangan Calon Gubernur
Politik

6 Pasangan Calon Gubernur Ambil Nomor Urut

23/04/2018
PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot
Politik

PDI Perjuangan Resmi Usung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017

20/01/2019
Politik

Mobil Timses Irwandi-Muhyan Dibakar

17/03/2012
Hukum

Ragu Tuntaskan UUPA, Akan Lahirkan Pemberontakan Baru

20/01/2021
Next Post

Anak Punk Disekolahkan ke SPN

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM

Meta Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM di Indonesia

09/07/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

11 Orang Mengidap HIV/AIDS di Aceh Timur

11 Orang Mengidap HIV/AIDS di Aceh Timur

18/10/2018

Nokia 808 PureView Pendatang Baru Terbaik MWC 2012

01/03/2012

Beckham kemungkinan bertahan di LA Galaxy

07/03/2026

Kakao dan Kopi Aceh Perlu Perlindungan Hukum

16/03/2012

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar
  • iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.