Sigli-Berpolitik dapat mengangkat martabat perempuan Aceh karena dengan berpolitik ada kekuatan legal seperti yang tercantum dalam undang-undang. Hal ini dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Nurlailawati, dalam Workshop Pendidikan Demokrasi dan Politik Perempuan Pidie di Aula Kemenag, Sigli, Sabtu(4/12).
Dikatakannya, peran perempuan dalam politik legal selain dapat memberikan kekuatan, juga mempengaruhi kebijakan pemerintah terhadap pembangunan.
“Dengan adanya kekuasaan dalam pemerintahan maka perempuan bisa mempengaruhi kebijakan-kebijakan strategis terhadap pembangunan, terutama menyangkut pemberdayaan perempuan,” ujarnya.
Selama ini, kata politisi Golkar ini, perempuan Aceh belum dapat memaksimalkan perannya dalam dunia politik, padahal Qanun Mukim dan Gampong mengandung muatan 30 persen unsur perempuan.
“Adanya 30 persen keterwakilan perempuan dalam pembangunan tidak dapat dimanfaatkan, ini sangat disayangkan,”katanya.
padahal, dengan adanya keterwakilan 30 persen unsur perempuan, maka harus dijadikan peluang. “Ke depan kita harapkan, perempuan kita dapat bekerja keras dalam memperbaiki diri. Baik sumberdaya diri maupun ekonomi,” lanjutnya.
Perempuan Masih Lemah Dalam Politik
Dalam kesempatan yang sama, aktivis perempuan Aceh, Soraya Qamaruzzaman, mengatakan, selama ini keterlibatan perempuan masih lemah dalam politik karena pengaruh kontruksi sosial.
“Sekarang kita perlu merubah mindset perempuan dan masyarakat, bahwa perempuan punya potensi untuk pembangunan dan itu perlu ditunjukkan,” katanya.
Dia menjelaskan, ada jaminan jika perempuan mampu berkontribusi dalam dunia publik, salah satu syaratnya adalah dapat eksis dalam dunia politik.[Release]