• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Thursday, October 8, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home Edukasi

Didesak Pakar Hukum, Darni Bakal Mundur dari Rektor

Harlan by Harlan
04/01/2012
in Edukasi
0
20
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Calon Gubernur Aceh, Darni M Daud, memberikan sinyalemen bakal mundur dari jabatan Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah). Keputusan tersebut disinyalir atas desakan para pakar hukum di Kementerian Pendidikan Nasional (Mendiknas) di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Kalau diminta mundur, ya saya akan mundur dari jabatan Rektor Unsyiah. Biarpun di tempat-tempat yang lain, tidak ada satu pun rektor yang mundur dari jabatannya ketika hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Itu tidak ada di peraturan,”ungkap Darni saat memberikan Kuliah Umum di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Unsyiah, Rabu (4/1)

READ ALSO

Kerkhof Petjut, Saksi Bisu Perang Aceh

Science Film Festival 2021 Digelar Secara Daring di 52 Kota

Informasi yang diterima wartawan, statemen Darni ini muncul setelah Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Muhammad Nuh, beserta sejumlah pakar hukum di jajaran itu mengkaji ulang status Darni Daud selaku Rektor Unsyiah.

Keputusan Mendiknas mengenai status Darni sendiri, dilaporkan akan segera dikeluarkan dalam dua minggu ke depan. Namun terkait hal ini, Darni saat dikonfirmasi wartawan, membantahnya. ”Tidak pernah bahwa Mendiknas meminta saya mundur. Itu tidak benar,”papar dia di akhir kuliah.

”Tapi kalau peraturan mengharuskan saya mundur, ya mundur. Saya sedang menunggu keputusan dari Kemendiknas terkait hal ini. Namun yang perlu diketahui, saya diangkat menjadi rektor melalui SK dari Presiden secara langsung, bukan dari Mendiknas,”sambung Darni M. Daud, saat itu.

Menurut dia, secara peraturan dirinya mengaku telah melaksanakan semua persyaratan serta tidak pernah melanggar undang-undang seperti yang dituduh banyak pihak selama ini. Menurut dia, apa yang dilakukannya sekarang sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh salah seorang rector universitas di Gorontalo, pada Pemilukada Oktober lalu, Rektor yang bersangkutan maju menjadi calon wakil gubernur dan hanya cuti kerja saat kampaye berlangsung.

”Dulu, posisi rektor memang setingkat dengan eselon 1. Tapi, sekarang undang-undang tersebut telah dirubah, dan rektor hanyalah tugas tambahan dari status fungsional seorang dosen. Mungkin ini yang masih terjadi perbedaan pendapat,”pungkas Cagub yang berpasangan dengan Ahmad Syauqi. [Abd]

Related Posts

Kerkhof Petjut
Edukasi

Kerkhof Petjut, Saksi Bisu Perang Aceh

17/10/2024
Science Film Festival 2021_Eksperimen DNA_© Goethe-Institut Indonesien
Edukasi

Science Film Festival 2021 Digelar Secara Daring di 52 Kota

12/10/2021
EF Adults Kursus Bahasa Inggris Profesional
Edukasi

Serunya Belajar di EF Adults Kursus Bahasa Inggris Profesional

28/12/2020
anugerah media humas unsyiah
Edukasi

Unsyiah Raih Anugerah Media Humas dari Kominfo

28/10/2019
Beyond Expectation: Perpustakaan untuk Kaum Milenial
Edukasi

Beyond Expectation: Perpustakaan untuk Kaum Milenial

25/01/2021
Tips mengisi KRS online
Edukasi

Tips Mengisi KRS Online Unsyiah

21/01/2025
Next Post

Kantor Kas Setdakab Aceh Barat Terbakar

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Tim Pembebasan Tapol Minta Progres Konkrit DPRA

16/03/2012
umrah plus turki mandiri 2026 untuk aceh

Umrah Plus Turki 2026 Mandiri untuk Aceh, Hanya Rp21 Juta!

07/03/2026

LINA: Perempuan Aceh Harus Berani Lakukan Terobosan Besar

15/12/2011
Aceh Pungo

Minim Perlindungan untuk Jurnalis di Aceh

08/12/2018

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.