• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Saturday, October 3, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nanggroe

Diduga Jadi Tempat Mesum, Salon Mirna Disegel

Saiful Amri by Saiful Amri
27/12/2011
in Nanggroe
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/ WH) menggelar razia dadakan ke sejumlah salon yang terindikasi melanggar Syariat Islam. Dalam razia tersebut, polisi syariat menyegel Salon Mirna  di jalan Ahmad Yani, Peunayong, Selasa (27/12) sore. Selama ini  salon tersebut ditengarai memfasilitasi praktek khalwat.

Salon Mirna sehari-hari melayani pangkas dan rebonding rambut perempuan tersebut pernah diperiksa dan kedapatan  memfasilitasi khalwat oleh petugas satpol PP/WH pada Rabu (9/11) silam. Pihak Pemkot Banda Aceh  pun telah melayangkan peringatan beberapa kali, tapi tidak berubah.

READ ALSO

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

“Penyegelan ini merupakan langkah terakhir kami  setelah beberapa kali kami peringatkan,” ujar Fadhil, Kasat Pol PP/WH  Banda Aceh.

Menurut Fadhli, keberadaan Salon tersebut sangat meresahkan masyarakat. Pihaknya pun menerima informasi bahwa salon Mirna sering keluar masuk gadis-gadis dan laki-laki yang dicurigai melakukan kalwat. “Jadi operasional toko tersebut akan dicabut Izin usaha untuk salon, jika mau buka usaha lain silakan, seperti toko pakaian, dan lainnya, cuma untuk salon saja yang  tidak diizinkan lagi,” sambungnya.

Beberapa salon dan tempat usaha di Banda Aceh, katanya, juga akan bernasib sama bila terbukti melanggar Qanun Khalwat. “Kita peringatkan lebih dulu, jika mereka tetap melanggar, maka tersebut juga akan kita cabut juga izin usahanya,” tegas Fadhil.

Pun begitu, lanjutnya, dalam razia sore tadi, pihaknya tak berhasil menangkap satu pun tersangka. “Mungkin belum datang pelanggan, jadi hanya penyegelan saja,” tutup Fadil.

Sementara Camat Kuta Alam yang datang bersama Satpo PP/WH tersebut mengatakan pihaknya dan seluruh elemen masyarakat setempat sangat mendukung pencabutan Izin sejumlah tempat usaha yang terindikasi melanggar Qanun Syariat Islam. “Kita dukung tindakan tegas dari penegak hukum untuk menertibkan salon yang menyalahgunakan izin operasi,” ujar M. Diwarsyah, Camat Kuta Alam. []

Related Posts

calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

23/09/2024
Sungai Mane
Nanggroe

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

15/12/2019
Sulaiman imum mukim Mane
Nanggroe

Kesadaran Menjaga Hutan Desa di Mukim Mane

10/12/2019
SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul
Nanggroe

SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul

11/10/2019
fatwa ulama aceh
Nanggroe

Fatwa Ulama Aceh: Game PUBG dan Permainan Sejenis Haram!

27/08/2019
Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis
News

Protes dari Aceh Terkait Remisi untuk Pembunuh Jurnalis

25/01/2019
Next Post

Mahasiswa Aceh di Turki Doakan Korban Tsunami

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM

Meta Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM di Indonesia

09/07/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Pelaku Maisir Dicambuk di Langsa

12/10/2018
Senyum Asing di Jalan Baru

Dampak Steemit Selain STEEM dan SBD

07/03/2026

DPRA Dukung Percepatan Perubahan Status IAIN Ar-Raniry

21/02/2012

Serangan udara Turki tewaskan 35 orang

29/12/2011

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar
  • iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.