Aceh Pungo

Diduga Nyabu, Polisi Ciduk Pengurus PWI Aceh

Harlan

Banda Aceh – Jajaran Polda Aceh, Kamis (27/10) sore, menciduk dua oknum wartawan, satu di antaranya Pengurus PWI Aceh karena mengunakan narkotika jenis sabu-sabu. Seorang lagi berhasil melarikan diri.

Informasi dari sumber yang dekat dengan PWI, menyebutkan, keduanya tertangkap tangan sedang mengunakan sabu-sabu. Selain mengamankan pelaku, anggota polisi juga mengamankan bong (peralatan) untuk mengunakan sabu-sabu.

Keduanya berinisial Tfk (wartawan frelance) dan Dnl (Pengurus PWI Aceh) diciduk dari lantai dasar Kantor PWI Aceh di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh. Seorang lagi yang melarikan diri berinisial Mn.

“Polisi juga memburu oknum wartawan lain yakni Mn yang diduga juga ikut menggunakan sabu-sabu,” ujar sumber itu.

Menurutnya, penangkapan Tfk dan Dnl diketahui oleh pengurus dan wartawan, setelah keduanya diboyong oleh polisi ke Mapolda Aceh.

Sumber itu menambahkan, besok (Jumat), pihak PWI akan menggelar rapat terkait masalah tersebut. “Ketua PWI akan memecat keanggotaan pengurus yang terlibat narkoba,” kata dia.

Sementara Sekretaris PWI Aceh, Iskandarsyah, saat dihubungi Acehcorner.com, Kamis (27/10) malam via pesan singkat mengaku sudah mendengar kabar penangkapan pengurusnya.

“Coba ditanya sama ketua, saya sendiri baru sore tadi mendengar info tersebut,” ujarnya dalam bahasa Aceh.

Menurutnya, memang ada penangkapan, tapi dia tidak begitu tahu kronologis penangkapan.

“Beutoi (ada penangkapan, red), tapi pakriban ceurita jih hana meuphom lon, karna ban buno lon jak bak PWI,” jelasnya. []

Leave a Comment