• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Thursday, October 8, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Hukum

DPRA Loyo, Qanun KKR Molor Lagi

Harlan by Harlan
10/01/2012
in Hukum
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Selasa (10/1), Badan Legislasi DPRA merilis daftar Rancangan Qanun (Raqan) prioritas 2011 yang sudah disahkan dan sisa yang belum disahkan. Dari 31 Raqan prioritas 2011, cuma sembilan qanun yang disahkan, itu pun tak termasuk Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Hal ini mengundang kecaman dari KontraS Aceh sembari menyebutkan DPRA loyo.

“Jumlah itu menunjukkan salah satu indikator bahwa kemampuan DPRA dalam hal legislasi masih sangat lemah dan fungsi legislasi belum berjalan maksimal. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Dalam dua tahun ini dapat disimpulkan belum ada perubahan yang progressif di lembaga parlemen Aceh itu,” kata Feri Kusuma, dari KontraS Aceh, Selasa (10/1).

READ ALSO

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

Sementara Rukaiah, salah seorang keluarga korban pelanggaran HAM menyayangkan hasil kinerja DPRA. Padahal pada 10 Desember 2010 lalu beberapa anggota DPRA, termasuk Abdullah Saleh (Sekretaris Banleg) berjanji akan membahas dan mensahkan Qanun KKR paling lambat Juli 2011.

“Tapi buktinya ternyata tidak ada,” kata Rukaiah, Sekretaris Jenderal Keluarga Ureueng Gadoh Aceh (KAGUNDAH) atau Keluarga Hilang Aceh. Dirinya berharap pada tahun 2012 ini Qanun KKR sudah disahkan.

Menurut Feri dari Kontras Aceh, alasan kenapa korban dan masyarakat sipil sangat mengharapkan adanya KKR di Aceh, karena KKR dinilai sebagai alternatif untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Feri menambahkan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu merupakan hal yang paling penting demi merawat perdamaian dan rekonsiliasi yang berkelanjutan di Aceh. Namun sangat disayangkan Pemerintah Aceh periode ini tidak menjadikan persoalan tersebut sebagai agenda pokok.

“Semoga para calon penguasa ke depan menjadikan agenda keadilan transisi sebagai prioritas utama. Masyarakat sipil akan terus mengingatkan sebagai bentuk tanggungjawab moral, jangan sampai persoalan masa lalu dilupakan begitu saja,” sambung Feri sembari berharap pada 2012 nantinya DPRA benar-benar menepati janjinya untuk mensahkan Qanun KKR. []

Related Posts

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan
Hukum

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

07/02/2019
Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah
Hukum

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

10/11/2018
Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf

27/10/2018
Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu
News

Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu

05/08/2018
Nanda Feriana
Hukum

Nanda Feriana Dipolisikan dengan UU ITE

09/10/2017
Kurir Ganja Terjun ke Jurang
Hukum

Kurir Ganja Terjun ke Jurang

08/10/2016
Next Post

Gempa Berkekuatan 7,6 SR Guncang Aceh dan Sumatera

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Dhadak 2018, Film India Tersadis Malam Ini

Dhadak 2018, Film India Tersadis Malam Ini

07/03/2026

Jelang Penetapan DPT, KIP Gelar Pelatihan DP Tools

24/12/2011
10 trik pencarian google

10 Trik Pencarian Google yang Wajib Kamu Ketahui

23/04/2018
Pemerintah Aceh Janjikan Bonus Bagi Peraih Juara MTQN

Pemerintah Aceh Janjikan Bonus Bagi Peraih Juara MTQN

14/10/2018

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.