• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Monday, October 5, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Hukum

DPRA Tak Mampu Selesaikan 30 Raqan Prioritas 2011

Qaid Arkana by Qaid Arkana
28/11/2011
in Hukum
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), hingga Senin (28/11) mengaku tidak lagi mampu menyelesaikan pembahasan 30 Rancangan Qanun (Raqan) untuk menjadi qanun hingga akhir tahun 2011 nanti.

Faktor kisruh politik dan sengketa kewenangan yang akhir-akhir ini kian memanas antara pihaknya (dewan-red) dengan eksekutif dan Komisi Independen Pemilu (KIP) dinilai salah satu sebabnya.

READ ALSO

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

”Untuk mengesahkan ke 30 Raqan tadi menjadi qanun tidak mungkin lagi. Namun kita sedang mengupayakan agar sejumlah Raqan penting dapat diparipurnakan segera,”ungkap Abdullah Saleh, anggota Komisi A DPRA kepada sejumlah wartawan di sela-sela seminar konflik regulasi Pemilukada Aceh dan solusinya di Fakultas Hukum Unsyiah, Senin (28/11).

Menurutnya, pada awal tahun, pihaknya telah berkomitmen untuk segera mengesahkan 30 Raqan prioritas selama tahun 2011. Namun, yang mampu diselesaikan hingga saat ini baru dua qanun, termasuk Qanun Pemilukada 2011 yang akhirnya ditolak oleh eksekutif karena dinilai melanggar undang-udang akibat tidak dimasukannya poin calon independen.

Ke depan, lanjut dia, pihaknya berencana segera mengesahkan 7 Raqan baru dalam rapat paripurna. Sejumlah Raqan yang akan diparipurna tadi, seperti Raqan pajak, Raqan tata cara pembuatan qanun, Raqan tentang RT/RW, Raqan tentang Irigasi, Raqan tentang bagi hasil Pajak Aceh dengan kabupaten/kotaserta Raqan KKR.

”Kita memburu agar sejumlah Raqan tadi siap diparipurnakan pada 12 Desember nanti. Kalau tidak siap, akan dilanjutkan pada tahun 2012 nanti. Eksekutif hingga saat ini juga belum menyerahkan draf Raqan baru selain yang 7 tadi untuk dibahas,”papar politisi Partai Aceh ini lagi.

Salah satu penyebab terlambatnya pembahasan sejumlah Raqan ini, tambah dia, karena terjadi perbedaan pandangan antara eksekutif dengan pihaknya, termasuk masalah pelaksanaan Pemilukada di Aceh. Hal ini diakui dia, telah menguras tenaga dewan sehingga konsentrasinya pecah.

“Dari tujuh yang akan diparipurnakan semuanya adalah qanun inisiatif pemerintah Aceh. Qanun dari inisiatif DPRA belum ada yang rampung. Ini yang telah disiapkan draft awalnya oleh pemerintah,”tuturnya.[Abd]

Related Posts

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan
Hukum

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

07/02/2019
Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah
Hukum

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

10/11/2018
Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf

27/10/2018
Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu
News

Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu

05/08/2018
Nanda Feriana
Hukum

Nanda Feriana Dipolisikan dengan UU ITE

09/10/2017
Kurir Ganja Terjun ke Jurang
Hukum

Kurir Ganja Terjun ke Jurang

08/10/2016
Next Post

Darni Terancam Gagal Lolos Verifikasi KIP

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM

Meta Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan AI untuk UMKM di Indonesia

09/07/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Tsunami Palu Call all Steemians/ Palu Memanggil Kita Semua

Tsunami Palu Call all Steemians/ Palu Memanggil Kita Semua

28/10/2019
Generative AI Masuki Dunia Otomotif

Kendaraan Otonom & Generative AI Masuki Dunia Otomotif

18/07/2025

Sembilan Marching Band Ramaikan Festival MB Bintang Aceh

04/01/2012
Dhadak 2018, Film India Tersadis Malam Ini

Dhadak 2018, Film India Tersadis Malam Ini

07/03/2026

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar
  • iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.