• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Thursday, October 8, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Hukum

GeRAK Pertanyakan Kasus Surat MK Palsu

Isra Safril by Isra Safril
09/03/2012
in Hukum
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menyurati Kepala Polisi Resort (Kapolres) Sabang terkait penangangan kasus Indikasi Dugaan Pemalsuan Surat Mahkamah Konstitusi (MK) RI untuk kepentingan pencalonan Calon Walikota Sabang Tahun 2011.

“Kami meminta penjelasan dari Polres Sabang tentang penanganan penyelesaian kasus surat palsu MK  yang sedang ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Sabang,” ujar Kepala Divisi Advokasi Korupsi GeRAK Aceh, Hayatuddin di Banda Aceh, Jum’at (9/3).

READ ALSO

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

Surat GeRAK Aceh tersebut bernomor 052/B/G-Aceh/II/2012, telah dikirimkan pada tanggal 29 Februari lalu dan diberikan tembusan ke Ketua MK RI di Jakarta, Kapolda Aceh, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Aceh dan Ketua Panwaslu Kota Sabang.

Menurut Aktivis asal Aceh Tamiang tersebut, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Panwaslu Aceh pada tanggal 10 Februari lalu didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, guna mempertanyakan posisi kasus tersebut.

“Pihak Panwaslu Aceh menyebutkan bahwa penanganan kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh pihak Polres Sabang berdasarkan laporan yang diteruskan oleh Panwaslu Kota Sabang, sehingga kita menyurati Kapolres Sabang,” tambahnya.

Lanjutnya, penjelasan  kasus itu diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terkait proses penanganan kasus yang sedang dilakukan. Hal ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Seperti yang kita ketahui bersama, kasus ini sudah menjadi konsumsi publik sejak pemberitaan di media massa baik lokal maupun nasional sehingga perlu adanya suatu penjelasan menyangkut dengan kasus tersebut secara transparan dan akuntabel,” tandasnya.

Pihaknya mengharapkan agar kasus itu segera ditindaklanjuti sesuai hukum, pengusutan tersebut harus dilakukan secara tuntas dan transparan yang merupakan sebuah konsekuensi logis untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap aparatur hukum khususnya Polda Aceh.

“Upaya Pengusutan kasus ini merupakan hal mutlak dalam memberikan rasa keadilan dan kebenaran bagi masyarakat,” ketusnya.[]

Related Posts

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan
Hukum

Tampar Petugas Imigrasi Indonesia, Wanita Inggris Dipenjara 6 Bulan

07/02/2019
Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah
Hukum

Ketua Komnas HAM Kunjungan Kerja ke Unsyiah

10/11/2018
Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Irwandi Yusuf

27/10/2018
Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu
News

Tangisan Si Agam, Sang Kurir Sabu

05/08/2018
Nanda Feriana
Hukum

Nanda Feriana Dipolisikan dengan UU ITE

09/10/2017
Kurir Ganja Terjun ke Jurang
Hukum

Kurir Ganja Terjun ke Jurang

08/10/2016
Next Post

Perempuan Aceh Bicara di Pertemuan Dewan Keamanan PBB

POPULAR NEWS

ilustrasi ancaman keamanan kripto

Waspadai Serangan AI dan Eksploitasi Kontrak Cerdas di 2025

08/05/2026

iPhone 18 Pro Kantongi TKDN dan Postel, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

30/09/2026

Bill Gates: AI Cukup Kuat untuk Picu Kematian Satu Miliar Orang, Serukan Regulasi Pemerintah

28/09/2026
Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?

05/10/2026
Ilustrasi Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh - Medan

Jadwal dan Harga Tiket Bus Banda Aceh – Medan Terbaru

03/05/2026

EDITOR'S PICK

Rialdoni

Rialdoni “Mengkuprak” Panggung Pidie Education Festival

18/11/2018

MK Kembali Buka Pendaftaran Calon Pilkada Aceh

17/01/2012

Loy Khatrong Festival di Thailand

07/03/2026

Desakan Perlindungan Konsumen Internet

24/02/2012

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru di Android, Tombol Meta AI Masuk Navigation Bar

Newsletter

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.