• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership
Tuesday, October 27, 2026
ACEHPUNGO.COM
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok
  • Opini
No Result
View All Result
Acehpungo.Com
No Result
View All Result
Home News Nanggroe

Gubernur Aceh Didesak Tertibkan HGU Terlantar

Misdarul Ihsan Oleh Misdarul Ihsan
28/12/2011
in Nanggroe
0
20
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Puluhan warga Aceh Barat mendesak Gubernur Aceh menertibkan lahan perkebunan yang diterlantarkan oleh perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU).
Dalam aksi runjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Rabu, puluhan warga tersebut mengecam PT Sari Inti Rakyat (SIR), pemegang HGU perkebunan karet di Kecamatan Kaway XVI dan Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

“Kami merupakan korban HGU yang ditelantarkan PT SIR. Kami datang kemari hanya untuk menuntut agar HGU terlantar tersebut ditertibkan,” kata Juli Efendi, koordinator aksi.

READ ALSO

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa mendesak Gubernur Aceh menemui mereka serta memberikan jaminan tertulis agar penertiban HGU PT SIR menjadi prioritas pada 2012.

“Kami meminta Gubernur datang kemari. Gubernur jangan duduk manis di ruang ber-AC. Kami jauh-jauh dari Aceh Barat datang kemari hanya untuk meminta jaminan tertulis bahwa HGU PT SIR ditertibkan,” ujar Juli yang disambut yel-yel pengunjuk rasa.

Dalam orasinya, ia mengatakan perusahaan tersebut telah menjadi malapetaka bagi masyarakat. Perkebunan karet yang ditelantarkan tersebut kini berubah menjadi hutan belantara.

“Masyarakat resah karena banyak binatang buas berkeliaran di perkebunan karet yang ditelantarkan tersebut. Kami desak ini segera diselesaikan sebelum jatuh korban jiwa,” katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang penertiban dan pendayagunaan tanah telantar tanah, pemerintah daerah harus membentuk panitia penertiban.

“Panitianya sudah terbentuk. Namun, dalam daftar HGU terlantar tidak ada perkebunan karet milik PT SIR. Karena itu, kami mendesak perkebunan ini masuk agenda penertiban pada 2012,” ujarnya.

Juli juga memaparkan dosa perusahaan pemegang HGU perkebunan karet tersebut. Di antaranya, irigasi rakyat di areal perkebunan tidak berfungsi karena air tersumbat oleh semak HGU yang ditelantarkan tersebut.

“Perusahaan itu juga menyebabkan banyak jembatan rusak, sehingga hubungan antarpemukiman penduduk terputus. Anak sekolah terpaksa melintasi jembatan rusak tersebut,” ujar dia.

Kepala Keamanan Kantor Gubernur Suprianto yang menemui pengunjuk rasa mengatakan Gubernur Aceh tidak bisa menemui mereka karena sedang berada di luar Aceh.

“Bapak sedang rapat di Jakarta. Saya akan menyampaikan aspirasi kalian kepada Gubernur. Untuk saat ini, masalah kalian bisa disampaikan kepada pejabat Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh yang ada di samping saya,” katanya.

Namun, pengunjuk rasa tetap mendesak agar Gubernur Aceh menjumpai mereka dan memberikan jaminan tertulis agar penertiban HGU PT SIR dilakukan pada 2012.

“Kami tidak akan pulang sebelum membawa jaminan tertulis dari Gubernur Aceh. Pasalnya, masalah ini pernah kami sampaikan langsung secara lisan kepada Gubernur pada 2010 lalu. Namun, tidak ada realisasi,” ketus Juli Efendi.

Sebelum berunjuk rasa di Kantor Gubernur, massa tersebut berdemonstran di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, menuntut hal serupa, yakni jaminan tertulis terkait penertiban HGU telantar tersebut.[Antara]

Related Posts

calon gubernur aceh mengambil nomor urut
Nanggroe

5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Calon Gubernur Aceh di Toilet

22/09/2024
Sungai Mane
Nanggroe

Qanun Mukim yang Mengatur Cara Penangkapan Ikan

10/12/2019
Sulaiman imum mukim Mane
Nanggroe

Kesadaran Menjaga Hutan Desa di Mukim Mane

10/12/2019
SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul
Nanggroe

SMG Aceh Serahkan Bibit Padi Unggul

21/07/2019
fatwa ulama aceh
Nanggroe

Fatwa Ulama Aceh: Game PUBG dan Permainan Sejenis Haram!

19/06/2019
Kuburan Belanda di Banda Aceh
Nanggroe

Kala Mantan Marsose Menjenguk Kerkhof (Bagian 3-Selesai)

02/03/2019
Next Post

Kapolres Pidie Dilaporkan ke Propam Polda

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Komisi III DPR Pantau Proses Hukum Gubernur Aceh di Polri

24/11/2011
Abaikan Kerja, Bersenggamalah!

Abaikan Kerja, Bersenggamalah!

12/09/2018

Wajib Tripoin

14/01/2012

Pasukan Suriah “Kuasai” Homs

01/03/2012

About

ACEHPUNGO.COM dengan motto Galak-galak Kutak Sigo adalah situs berita gaya hidup untuk milenial Indonesia

Follow us

Categories

  • Budaya
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Inforial
  • Internasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nanggroe
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi

Recent Posts

  • Drone Swarm dan Perang Ukraina: Inggris Buka Akses Data Tempur untuk AI Kawanan Drone
  • Xiaomi 18 Pro Dipastikan Rilis Global, Apakah Indonesia Kebagian?
  • Malware MacSync Mengincar Pengguna Mac: Aplikasi Palsu, Backdoor, dan Trik Kalender iCloud
  • Pengembang Data Center Tawarkan Rp180 Juta per Rumah di Pennsylvania, Mengapa Warga Tetap Menolak?
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • ToU
  • Partnership

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Nanggroe
    • Nasional
    • Internasional
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Budaya
  • Sosok

© 2026 AP.com - All Rights Reserved.